BaznasKesehatanPadang Panjang

Baznas Padang Panjang Berikan Bantuan Pengobatan untuk Apriyonopi

214
×

Baznas Padang Panjang Berikan Bantuan Pengobatan untuk Apriyonopi

Sebarkan artikel ini
Bantuan Pengobatan
Baznas Padang Panjang Berikan Bantuan Pengobatan untuk Apriyonopi. (f/maison)

Padang Panjang, MJNews.id – Untuk kesekian kalinya, BazNas Padang Panjang kembali salurkan dana zakat untuk program Padang Panjang Sehat kepada Apriyonopi, seorang THL yang bekerja sebagai penjaga Kantor Dinas BAPPEDA Kota Padang Panjang.

Yang bersangkutan, mempunyai seorang anak balita yang memiliki penyakit kelainan jantung di umur 1,5 tahun. Sebelumnya pada Juni 2022 telah dibantu untuk biaya rawat jalan oleh Baznas di RSUD Kota Padang Panjang sebesar 1,5 juta rupiah. Namun, setelah sekian lama, pada Desember ini kondisi anak tersebut drop dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Untuk itu BAZNAS, selaku pengelola zakat, kembali mengakomodir biaya keperluan beliau untuk perawatan sang anak di Jakarta dengan dana zakat program Padang Panjang sehat sebesar 10 juta Rupiah. Mari kita doakan semoga anak ybs kembali pulih dan dapat menikmati masa masa balita dengan bahagia.

Ketua Baznas, Syamsuarni melalui Ketua I, Jasriman mengatakan, untuk program sosial kemasyarakatan sudah banyak menerima zakat dari progaran baz nas. Tidak hanya, program kesehatan masyarakat, program penguatan ekinomi juga kita lakukan.

Padang Panjang Makmur, Padang Panjang Peduli, Padang Panjang Cerdas. Semua program tersebut kita rancang tidak lain untuk kesejahteraan masyarakat. Intinya, bagaimana masyarakat jeli dalam mengelola zakat yang Baznas lakukan. Terlepas, dari apa yang mereka usulkan. Baznas sifatnya hanya mengontrol seberapa jauh zakat yang Baznas berikan dibelanjakan sesuai usulan Mustahiq.

Pihaknya, tidak ikut campur terlalu jauh. Namun, pengawasan akan selalu dilakukan. Artinya, kita tidak mau zakat yang kita berikan habis dengan sia sia. Tanpa, ada pertanggung jawaban dari yang menerimanja. Untuk itu, pihaknya selalu berhati-hati dalam memberikan zakat tanpa terlebih dahulu melakukan survei lapangan, layak tidaknya orang menerima zakat.

“Bagi Dermawan yang ingin membeikan sedikit kelebihan hartanya. Atau ingin menyumbang bisa melalui transfer melaui rekening Bank BRI. 0231-01-007895-53-2, Bank Nagari Syariah. 7202-02-20-00500-1 atau bisa juga melalui Bank BSI : 5016-0170-180. Semua, zakat yang Anda berikan sangat bermamfaat untuk banyak orang. Mengingat, masib banyak warga kita yang butuh perhatian,” terang Jasriman.

(Son)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT