Mjnews.id – Kelurahan Ekor Lubuk terima sertifikat Program Kampung Iklim (Proklim) Kategori Utama dari Gubernur Sumatera Barat di Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Jumat 16 Februari 2024.
Proklim yang diterima untuk Kelompok Bank Sampah Sarunai dan lokasi RT 4, 7, 8, 11 Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT), Kota Padang Panjang.
Sertifikat ini diserahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Tasilatul Fuaddi, yang diterima Lurah Ekor Lubuk, Akbar Syah.
Tasilatul Fuaddi menyampaikan, program kampung iklim ini merupakan program yang memberikan pengakuan terhadap partisipasi aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi.
“Ekor Lubuk menerima sertifikat ini karena mereka telah memenuhi syarat,” ujarnya.
Akbar Syah menyampaikan, ini sudah kedua kalinya Ekor Lubuk menerima sertifikat ini di lokasi yang sama dan mendapatkan reward sebesar Rp10.000.000 dari Pemerintah Kota Padang Panjang yang telah diserahkan pada November 2023 lalu.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya untuk mendapatkan sertifikat ini. Ke depan kami akan berupaya mempertahankan penghargaan ini,” katanya.
Dijelaskan Akbar, sertifikat ini diraih karena aksi mitigasi dan adaptasi dalam Proklim. Masyarakat bersama-sama dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi, aktivis, serta berbagai pemangku kepentingan lain melakukan upaya terbaik untuk menyelamatkan kehidupan bumi dari ancaman perubahan iklim. Sertifikat ini merupakan hasil dari penilaian pada 2023.
Penghargaan itu merupakan apresiasi pemerintah terhadap daerah yang telah melaksanakan pembinaan dan pendampingan untuk program kampung iklim.
Proklim dinilai sebagai sebuah upaya nyata kontribusi Pemerintah Daerah dalam pengendalian perubahan iklim.
“Upaya itu merupakan usaha bersama kita dalam menjaga dan merawat bumi,” tuturnya.
(*)