banner pemkab muba
BeritaKabupaten SolokSumatera Barat

Pemkab Solok Gelar Rakor Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, Ini yang Dibahas

49
×

Pemkab Solok Gelar Rakor Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, Ini yang Dibahas

Sebarkan artikel ini
Pemkab Solok Gelar Rakor Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Pemkab Solok Gelar Rakor Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. (f/pemkab)

Mjnews.id – Bupati Solok diwakili Staf Ahli bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Eva Nasri, selaku Ketua Harian TPKAD Kabupaten Solok memimpin Rapat Koordinasi/Rakor Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bertempat di Sekretariat BAZNAS. Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Selasa 21 Februari 2024.

Hadir sebagai peserta Rakor diantaranya Kabag Perekonomian dan instansi terkait lainnya, Ketua BAZNAS Kab Solok, Edwar dan pengurus.

Pada kegiatan Rakor kali ini sekaligus juga diserahkan bantuan kepada pelaku usaha dari penyandang disabilitas Kabupaten Solok, yang diserahkan langsung oleh Eva Nasri; mewakili Bupati Solok.

Berdasarkan data Survei Nasional, Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022 oleh OJK bahwa Indek literasi adalah 49,68 persen, sedangkan Indek Inklusi adalah 85,10 persen, ini masih rendah dibanding dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakan atau memanfaatkan jasa keuangan, sehingga masyarakat sulit utk mengatur/mengelola keuangan dan mengakibatkan salah dalam mengambil keputusan.

Pemerintah Kabupaten Solok melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam rangka percepatan akses keuangan Daerah membuat Inovasi dan terobosan, berupa PANAKOK (Percepatan Akses Keuangan Nagari Kabupaten Solok), kegiatannya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait rencana keuangan, pengelolaan keuangan dan akses keuangan dengan menjangkau masyarakat melalui 3 sektor (UMKM, Pertanian dan Pariwisata).

BERAS SOLOK (Berantas Rentenir di Kabupaten Solok). Banyaknya masyarakat terjerat rentenir dan pinjaman online ilegal sehingga membuat usaha mereka tidak bangkit atau kondisi ekonomi semakin terpuruk.

“Melalui edukasi dan inklusi kita berupaya memberikan edukasi kepada pelaku-pelaku usaha (UMKM dan Pertanian) tentang rencana keuangan, pengelolaan keuangan dan rencana usaha dan pengelolaan usaha,” kata Eva.

Pada kegiatan ini selalin bekerjasama dengan OJK, Perbankan dan OPD terkait, juga melibatkan BAZNAS. Baznas hadir bagi pelaku usaha miskin dan rentan miskin dengan memberikan Zakat dan OPD memberikan pendampingan untuk pengelollan usaha dengan harapan ekonomi ybs bisa ditingkatkan.

Pada tahun 2024 ini ada tambahan penerima manfaat dari program TPAKD yakni para penyandang Disabilitas di Kabupaten Solok dengan jumlah lebih kurang 2.000 orang yang nantinya akan dibantu oleh TPAKD memfasilitasinya sesuai dengan bidang usaha dan keahliannya masing-masing.

Pada 2023 lalu, TPAKD Kabupaten Solok mendapatkan penghargaan dari OJK RI sebagai TPAKD terbaik tingkat Provinsi Sumbar.

“Semoga dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik antar lintas instasi terkait TPAKD Kabupaten Solok ke depannya dapat menjalankan perannya dalam rangka gerakan peningkatan ekonomi masyarakat yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi Bupati Solok,” pungkas Eva.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600