BeritaKota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Diganjar Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

19
×

Pemko Bukittinggi Diganjar Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Pemko Bukittinggi Diganjar Penghargaan Dari Bpjs Ketenagakerjaan
Pemko Bukittinggi Diganjar Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. (f/humas)

Mjnews.id – Pemerintah Pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan penghargaan pada Pemerintah Kota Bukittinggi, atas kepeduliannya dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan dan RT/RW, dalam Jaminan Ketenagakerjaan.

Bentuk apresiasi itu, diserahkan kepada pihak Pemko Bukittinggi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Selasa 23 April 2024.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Penghargaan diserahkan langsung oleh Eko Yuyulianda, selaku Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Wilayah Kanwil Sumbar, Riau dan Kepri dan didampingi oleh Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan, Helena, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan, Oky Olivia dan Wakil Kepala Wilayah Bidang keuangan, Rommy.

Wali Kota Bukittinggi, melalui Sekda, Martias Wanto, menyampaikan, komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sejak beberapa bulan terakhir cukup intens, terkait upaya Pemko Bukittinggi, dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan pada masyarakat.

Namun, yang lebih utama, bagaimana perhatian pemerintah, terhadap tenaga Kerja rentan, RT/RW dan kepersertaan anggota Korpri dlam jaminan ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, kita dapat apresiasi dari pemerintah pusat, melalui BPJS Ketenagakerjaan, atas kepedulian dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan, RT/RW, dan kepersertaan anggota Korpri dalam jaminan ketenagakerjaan. Ini merupakan arahan Bapak Wali Kota, Erman Safar, yang terus memperhatikan jaminan perlindungan pasa masyarakatnya,” ungkap Sekda.

Martias Wanto, didampingi Kepala BPKSDM, Tedy Hermawan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan, Mihandrik, memaparkan, pada tahun 2024 ini, sebanyak 3000 pekerja rentan, termasuk RT/RW, guru honor dan lainnya, mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah dan terdaftar sebagai peserra BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, 1000 lebih Anggota Korpri dan juga tenaga honor, juga telah mendapatkan jaminan perlindungan.

“Terimakasih Pak Wali Kota, atas arahan dan kebijakannya. Terima kasih pada pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

(Aii)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT