banner pemkab muba
BeritaKPULowongan KerjaPadang Panjang

Seleksi Anggota PPK di Padang Panjang, Sudah 57 yang membuat Akun Siakba

378
×

Seleksi Anggota PPK di Padang Panjang, Sudah 57 yang membuat Akun Siakba

Sebarkan artikel ini
Ketua Divisi Sosialisasi Hubmas SDM KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi
Ketua Divisi Sosialisasi Hubmas SDM KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi. (f/maison)

Sosok yang akrab dengan kalangan Jurnalis ini menyampaikan bahwa Pilpres dan Pileg pada Februari lalu sukses dilaksanakan dengan sinergi semua pihak. Dia berharap Pilkada Provinsi Sumatera Barat yang akan dijadwalkan akan dilaksanakan pada November 2024 dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

“Pilpres dan Pileg lalu sinergi penyelenggara pemilu sangat baik, semoga pada Pilkada nanti sinerginya juga menjadi semakin baik,” harapnya.

Selaku, komisioner KPU, Masnaidi menyampaikan seleksi PPK untuk Pilkada serentak dilaksanakan dengan sistem seleksi terbuka. Artinya, kita menghindari hal yang tidak kita inginkan.

“Dengan dilakukannya seleksi secara terbuka, masyarakat akan leluasa mengetahui dan melihat kemampuan para calon anggota PPK setelah terpilih kelak,” ujar Masnaidi.

“Semua yang akan mendaftar harus membuat akun melalui https://siakba.kpu.go.id, namun bagi yang mencantumkan sudah pernah menjadi PPK pada Pemilu sebelumnya akan menjadi nilai tambah,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk Pilkada serentak mendatang KPU Kota Padang Panjang, tenaga yang dibutuhkan meliputi 5 orang anggota PPK untuk satu kecamatan. Berarti, untuk dua kecamatan yakni Padang Panjang Barat dan Padang Panjang Timur berjumlah 10 orang. Sedangkan untuk persyaratan sama seperti Pemilu sebelumnya.

“Untuk persyaratannya sama seperti pemilu sebelumnya, diantaranya adalah WNI, minimal berusia 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja PPK serta sehat jasmani dan rohani,” pungkasnya.

(Son)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600