BeritaKabupaten Dharmasraya

Satu-satunya dari Sumatera, Pemkab Dharmasraya Dapat Undangan untuk Menerima Piagam Penghargaan PPD

6
×

Satu-satunya dari Sumatera, Pemkab Dharmasraya Dapat Undangan untuk Menerima Piagam Penghargaan PPD

Sebarkan artikel ini
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (f/ist)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya satu-satunya dari Provinsi Sumatera Barat diundang untuk menerima piagam penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPD) tahun 2024 pada Kamis 25 April 2024 di Kota Surabaya.

“Benar, dari undangan yang kita terima, hanya Kabupaten Dharmasraya yang diundang dari Sumatera Barat, bahkan dari pulau Sumatera,” sebut Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan ketika dihubungi dari Padang, melalui Ponselnya, Senin 22 April 2024.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dikatakannya, Dharmasraya mendapatkan penilaian yang terbaik dalam pengelolaan pemerintah daerah. Hasil tersebut tidak terlepas dari konsistennya perangkat daerah dalam menyelenggarakan pemerintah.

“Kita tahu tujuan penilaian PPD untuk melihat bagaimana kinerja penyelenggara pemerintah daerah dalam mencapai penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” terang Sutan Riska.

Dari undangan tertanggal 19 April tersebut, dalam rangka Hari Otonomi ke XXVIII Kementrian Dalam Negeri memberikan penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Penghargaan tesebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan (EPPD) pemerintah daerah secara nasional tahun 2023. Atas penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2022.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri mengeluarkan hasil evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023, berdasarkan LPPD Tahun 2022. Dari daftar itu hanya Kabupaten Dharmasraya yang masuk 10 besar.

Dari data tersebut, Dharmasraya meraih skor 3.5036 poin atau dengan status tinggi. Perolehan tersebut menasbihkan Dharmasraya menjadi kabupaten tetinggi penilaian EPPD di tingkat kabupaten dan kota di Sumbar.

Sebagaimana biasanya, Kementerian Dalam Negeri memberikan piagam penghargaan pada tiga kategori penyelenggara pemerintah daerah. Yakni pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota.

Pemerintah Provinsi, adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta.

Pemerintah Kabupaten terdiri dari kabupaten Banyungwangi, Wonogiri, Bojonegoro, Indramayu, Sumedang, Badung, Bantaeng, Dharmasraya, Wonosobo, Banyumas, Hulu Sungai Selatan, Konawe, Lamongan, Klaten.

Pemerintah Kota adalah kota Surabaya, Surakarta, Makassar,Tangerang Semarang, Medan, Palembang, Samarinda, Metro, Denpasar.

(wy)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT