“Setelah tahap pendaftaran berakhir pada 7 Mei 2024, nama- nama bakal calon Walikota dan Wakil Wakikota yang berhasil dijaring akan diteruskan ke DPW Partai NasDem Provinsi Sumatera Barat untuk seterusnya akan dilakukan penelitian dan penilaian terhadap bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yang menyerahkan formulir pendaftaran,” ungkap Imral didampingi Sekretaris Muslim dan beberapa pengurus Pàrtai Nasdem.
Pendaftaran terhadap bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota tidak akan dikenakan biaya apapun atau gratis.
“Persyaratan sendiri dapat diambil sendiri oleh bakal calon Walikota dan Wakil Walikota di kantor DPD Nasdem Padang Panjang dengan mengambil Formulir di Sekretariat DPD Nasdem Padang Panjang,” terang Imral.
Di penghujung penjelasannya, Imral menyatakan, setelah nama-nama bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang terjaring, Partai NasDem akan melakukan survei terkait elektabilitas bakal calon yang akan diusung Partai NasDem pada Pilkada Bumi Serambi Mekah 2024.
“Artinya, sekalipun ada kader Partai NasDem yang mendaftar sebagai bakal lcalon Walikota dan Wakil Wakikota, belum tentu akan mendapat rekomendasi untuk diusung sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Wakikota pada Pilkada 2024,” pungkas Sang Ketua.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Nasdem Muslim menambahkan, beberapa peserta sudah ada yang menghubungi DPD NasDem untuk mendaftar. Mereka itu, antaranya Alek Saputra, Edwin, Joni Karson, Dedi Carry, Afrizal, Rio Novi Irawan dan Erick Hamdani.
(Son)












