BeritaSumatera Barat

Pertama di Indonesia, Pemprov Sumbar Luncurkan Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya

633
×

Pertama di Indonesia, Pemprov Sumbar Luncurkan Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi pukul gong sebagai pertanda peluncuran Gerakan Tabungan Pajak untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi pukul gong sebagai pertanda peluncuran Gerakan Tabungan Pajak untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). (f/pemprov)

Setelah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dipotong secara otomatis, sambungnya, maka masyarakat hanya perlu meminta bukti pembayaran ke Kantor Samsat dengan memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang pembayaran PKB-nya melalui Tabungan Pajak telah tercatat dalam sistem. Untuk tahap awal, program ini akan diterapkan terlebih dulu di kalangan ASN Pemprov Sumbar.

“Secara bertahap nanti program ini akan dinikmati oleh masyarakat umum, untuk saat ini kita mulai dari kalangan ASN. Selain itu, pada tahap awal program ini akan menyasar PKB saja, baru kemudian akan dikembangkan ke potensi lain seperti, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), hingga Pajak Rokok,” ucapnya menutup.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumbar juga menyerahkan Penghargaan Optimalisasi Penerimaan dan Pelayanan PKB Sumbar Tahun 2024.

Penghargaan kategori 1 terkait Dedikasi dan Kerja Sama Optimalisasi Layanan PKB dan BBNKB, diserahkan untuk Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumbar, Pjs Direktur Utama PT. Bank Nagari, serta RCEO BNI Wilayah 02.

Penghargaan kategori 2 terkait Kabupaten/Kota dengan Tingkat Kepatuhan Pembayaran PKB Terbaik Tahun 2023 diserahkan untuk Kota Bukitinggi dengan capaian 69,09 persen, Kota Padang Panjang 66.55 persen, dan Kota Sawahlunto 65,32 persen.

Sedangkan penghargaan kategori 3 terkait OPD dengan Realisasi Pendapatan Retribusi Terbaik Triwulan I Tahun 2024, diserahkan Kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta RSUD Pariaman.

Ada pun penghargaan kategori 4 terkait Inovasi dan Pelayanan Samsat Sumbar Terbaik Tahun 2023, diserahkan untuk Kantor Pelayanan Samsat Padang, Kantor Pelayanan Samsat Batusangkar, dan Kantor Pelayanan Samsat Kota Pariaman.

Sementara itu untuk penghargaan kategori 5 terkait Masyarakat Taat Pajak Kendaraan Bermotor Sumbar, diserahkan kepada seluruh Kantor Samsat di Sumbar.

(adpsb)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT