banner pemkab muba
BeritaPasaman Barat

Patroli, Polsek Ranah Batahan Cek Aktivitas Tambang Emas Ilegal

225
×

Patroli, Polsek Ranah Batahan Cek Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini
Polsek Ranah Batahan Patroli Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Paninjauan
Polsek Ranah Batahan Patroli Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Paninjauan. (f/humas)

Mjnews.id – Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Pasaman Barat secara rutin melaksanakan kegiatan patroli untuk menertibkan para pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Terlihat dari Polsek Ranah Batahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Yuliarman beserta anggota, melakukan pengecekan dan patroli di sejumlah titik yang diduga adanya aktivitas PETI di pinggiran Batang Batahan, Jorong Paninjauan, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Senin 6 Mei 2024.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kapolsek Ranah Batahan, AKP Yuliarman mengatakan, beredarnya pemberitaan tentang adanya aktivitas tambang emas ilegal, dan merupakan atensi dari pimpinan Polri, pihaknya bersama jajaran secara rutin laksanakan patroli ke beberapa lokasi untuk melakukan pengecekan lokasi tambang ilegal, khususnya di pinggiran Batang Batahan, Jorong Paninjauan Nagari Batahan.

“Hasil pengamatan dan pengecekan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat (excavator) ataupun secara tradisional seperti mesin pompa air (dompeng),” katanya.

Ia menyebut, petugas hanya menemukan beberapa titik galian yang diduga bekas dari aktivitas PETI yang sudah ditinggalkan oleh para pelaku tambang liar.

Selain itu, juga ditemukan satu unit pondok dan satu bekas pondok istirahat pelaku PETI yang berada di pinggiran aliran Sungai Batang Batahan Jorong Paninjauan yang disinyalir sudah lama tidak digunakan.

“Petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap pondok tersebut, agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku tambang liar, dan juga sebagai salah satu cara untuk memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Ranah Batahan,” sebutnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal dengan menggunakan alat berat atau tradisional.

Peran penting dan kerjasama antara pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat dengan masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memberantas aktivitas PETI.

(wid)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600