Mjnews.id – Pemko Solok menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI, dengan rangkaian kegiatan yang dimulai pada bulan April 2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok sebagai perwakilan dari Pemerintah Kota Solok, bersama dengan Tim Penilai Internal (TPI) mengikuti kegiatan evaluasi awal dan progres penilaian EPSS 2024 secara daring melalui media zoom meeting di E-gov Monitoring Room, Balaikota Solok, Rabu 8 Mei 2024.
Dalam kegiatan ini hadir Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.
Sementara Tim Penilai Internal Kota Solok diwakili oleh Kepala Bidang Tata Kelola E-Government dan Statistik (TKES), Adel Wiratama beserta jajaran.
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral merupakan suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Tahun ini merupakan pelaksanaan EPSS untuk kali kedua yang dilakukan oleh BPS. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik.
Hal ini juga didasari karena ketersediaaan data yang lengkap dan berkualitas sangat diperlukan untuk mendukung perencanaan, monitoring serta evaluasi pelaksanaan pembangunan, data-data tersebut tidak hanya berupa data statistik saja tetapi juga data statistik sektoral yang menjadi kewenangan Instansi Pemerintah.
Penilaian EPSS terdiri dari 5 Domain, 19 Aspek, dan 38 Indikator. Selanjutnya hasil EPSS akan tertuang dalam Indeks Pembangunan Statistik (IPS), yang juga menjadi dasar bagi BPS untuk menyusun strategi pembinaan data statistik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Rangkaian kegiatan EPSS 2024 akan dimulai dengan tahapan penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal masing-masing Instansi. Tahapan ini dilakukan melalui aplikasi EPSS (epss.web.bps.go.id) selama periode April – Mei 2024.
Adapun untuk kegiatan yang dinilaikan oleh Kota Solok adalah kegiatan statistik sektoral pada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PMPPA.
(syafli)












