Mjnews.id – Kabupaten Solok raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) 7 kali berturut-turut. Laporan atas Hasil Pemeriksaan terhadap LKPD Tahun 2023 diterima di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, Jum’at 17 Mei 2024.
Turut hadir Bupati Solok, Epyardi Asda, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, Sekda Kabupaten Solok, Medison, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, serta tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan LHP LKPD Tahun 2023.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat Arif Agus, menyerahkan Laporan Hasil Keuangan atas LKPD Tahun 2023 kepada Kabupaten Solok.
Dikatakannya, tujuan dari pemeriksaan ini adalah memberikan opini atas laporan keuangan yang telah diberikan masing-masing Kabupaten/Kota di Sumatera Barat ini.
Opini untuk Kabupaten Solok Tahun ini adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 7 kali secara berturut-turut.
“Dengan hasil pemeriksaan ini, perlu dilakukan tindak lanjut atas hasil rekomendasi yang kami tuangkan dan kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah kami berikan,” terangnya.
Arif Agus juga katakan, pada tahun ini Kabupaten Solok mendapatkan skor 77,4 persen, mudah-mudahan ke depannya Kabupaten Solok mampu mencapai target nasional sebesar 85 persen.
Sementara Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, dalam sambutannya menyampaikan, Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam melaksanakan tugas, maka dari itu kami dari Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Solok akan lebih meningkatkan kerja sama dan terus berkolaborasi demi menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat ini.
Atas nama Kepala Daerah dan Ketua DPRD mengucapkan terimakasih kepada BPK RI karena telah memberikan arahan dan bimbingan kepada kami dalam melaksanakan tugas-tugas di Pemerintahan dengan baik.
Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat karena kali ini Kabupaten Solok kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan WTP yang ke-7 kali secara berturut-turut.
(sis)












