Mjnews.id – Pejabat Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), Andri Rizal Siregar, pada Jumat 31 Mei 2024 besok, akan dilantik sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang.
Andri Rizal Siregar, anak dari Andi Rifai Siregar, merupakan putra terbaik di Provinsi Kepri, mengikuti jejak sang ayah sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang.
Karier Andri Rizal Siregar seperti “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya”. Pasalnya, 31 tahun lalu sang ayah Andi Rifai Siregar menjadi Walikota Administratif Tanjungpinang yang ke-3, tepatnya periode 1993-1995. Sementara di hari Jumat yang barokah besok, giliran sang anak Andri Rizal Siregar dilantik Pj Walikota Tanjungpinang.
Bukti sejarah, putra terbaik asal Kepri Andri Rizal Siregar jadi Penjabat Walikota tercatat di lembaran negara.
Gubernur Ansar Ahmad yang akan mengenakan jas dan kopiah hitam akan membacakan sumpah jabatan PJ Walikota Tanjungpinang Andri Rizal Siregar disaksikan seluruh pejabat teras Pemprov Kepri dan Kabupaten/ Kota serta Muspida yang hadir.
PJ Walikota Tanjungpinang Andri Rizal alias Choki ini membawa warna dan senyum di tanah segantang lada.
Pasalnya, kepemimpinan di nanti ratusan ribu rakyat Kota Tanjungpinang.
Mantan Aktivis PENA 98 Kepri, Adji supit mendoakan semoga Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar alias Coki menjalankan amanah ini dengan baik, tak luput sujud dan syukur kepada Allah SWT.
“Insya Allah dengan dipimpin Bapak Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar, di Ibu Kota Provinsi Kepri tanah segantang lada ini sukses semua. Apalagi hitungan 5 bulan lagi akan ada Pilkada di Kota Tanjungpinang,” ungkap Adji.
Andri Rizal ketika dimintai komentarnya jelang dilantik sebagai Pj Walikota Tanjungpinang mohon doa restunya semua kepada masyarakat Tanjungpinang, Tokoh agama, Ulama dan para Jurnalis sama-sama kita membangun kota tercinta ini ke depan lebih baik lagi.
Sebagaimana diketahui, Andri Rizal Siregar diangkat berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau Nomor 100.2.1.3-1125 tahun 2024.
Dalam Surat Keputusan tersebut mengangkat saudara Andri Rizal Siregar, SE. MM, Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2024, tertanda Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Plh Sekretaris Ditjend Indra Hidayat, S.T.
(Red)