BeritaHukum

Advokat Sorot Praktik Mafia Hukum di Sejumlah Lembaga Hukum

352
×

Advokat Sorot Praktik Mafia Hukum di Sejumlah Lembaga Hukum

Sebarkan artikel ini
Advokat Hanry Sulistio
Advokat Hanry Sulistio. (f/ist)

Mjnews.id – Advokat Hanry Sulistio menyoroti tindakan oknum mafia hukum di lembaga hukum Indonesia.

Hanry menilai banyak pimpinan lembaga hukum yang masih terindikasi mafia hukum dan berharap oknum mafia hukum tersebut tidak lagi mempermainkan hukum.

Sulistio mengajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Pusat atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh sejumlah oknum penegak hukum.

Dalam gugatannya ia menggugat tujuh oknum penegak hukum di antaranya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Sugiyanto sebagai Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.

Menurut Sulistio, mereka harus bertanggung jawab atas rusaknya penegakan hukum di Indonesia.

“Kita menggugat mafia hukum yang saat ini memiliki modus-modus industri hukum. Industri hukum yang kami maksud adalah laporan terkait pokok pemalsuan dinyatakan sebagai teknis Yuridis,” ujar Sulistio dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin 3 Juni 2024.

Dinyatakannya, pokok pemalsuan sebagai teknis yuridis, bagi Sulistio sesuatu yang tidak bisa diterima. Pasalnya, pemalsuan bukanlah tindakan hukum yang dibenarkan melainkan delik hukum yang seharusnya ditangkap. Dengan begitu maka seolah-olah pemalsuan adalah sesuatu yang benarkan.

Namun Sulistio menilai, ada oknum penegak hukum, khususnya pimpinan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.

Dia juga mengatakan, tindakan mereka mempunyai dampak buruk yang luas terhadap penegakan hukum.

“Kami mempertanyakan kepada pimpinan tertinggi di Republik Indonesia ini, apakah panglima tertinggi itu hukum atau kekuasaan? Karena dilihat dari fundamental saat ini dan sampai kami melakukan gugatan terhadap oknum-oknum ini erat dengan kekuasaan. Padahal amanat konstitusi UUD pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan,” kata Sulistio.

Sulistio juga melihat para oknum pimpinan penegak hukum melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi di bawah. Padahal semestinya mereka harus menjadi teladan penegakan hukum terhadap bawahannya.

Sulistio menyadari, perlawanannya terhadap mafia hukum yang juga diduga dilakukan oleh sejumlah pimpinan lembaga hukum mempunyai risiko besar.

Intimidasi bahkan diseret ke meja hukum risiko yang disadar oleh Sulistio dapat dialami. Namun Dia menegaskan, siap menerima risiko tersebut karena tidak ingin hukum Indonesia dikuasai oleh mafia hukum.

Ia pun mendesak pimpinan lembaga hukum yang diduga sebagai mafia hukum mengundurkan diri.

Menurutnya sikap tersebut sebuah bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya. Sulistio tidak menginginkan hukum hanya terus tajam ke bawah (masyarakat bawah) dan tumpul ke atas (elit).

Pengacara asal Samarinda ini mengatakan, memperbaiki hukum lebih penting dibandingkan pembangunan. Penegakan hukum yang baik maka pembangunan pun akan berjalan bagus.

Oleh karena itu, Dia berharap hukum di Indonesia ditegakkan sebaik-baiknya oleh aparatnya.

(*/eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT