BeritaKabupaten SijunjungParlemen

Fraksi DPRD Sijunjung Sampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Bupati atas 3 Ranperda

572
×

Fraksi DPRD Sijunjung Sampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Bupati atas 3 Ranperda

Sebarkan artikel ini
Fraksi DPRD Sijunjung Sampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Bupati atas 3 Ranperda
Fraksi DPRD Sijunjung Sampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Bupati atas 3 Ranperda. (f/defni kp)

Mjnews.id – DPRD Kabupaten Sijunjung gelar sidang paripurna, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Penyampaian 3 (tiga) buah Ranperda, Kamis 13 Juni 2024.

Rapat dibuka Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irwan yang didampingi Wakil Ketua DPRD Redi Susilo, dan dihadiri Anggota DPRD dan juga dihadiri Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Sekda Zefnihan, Forkopimda, Kepala OPD, Kepala BUMD dan Camat.

Dalam kesempatan tersebut, ada sembilan fraksi menyampaikan pandangan umum dengan berbagai masukan dan pertanyaan, seperti Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, yang disampaikan Mukhlis, menyoroti dua pembangunan, yang pertama terkait perkembangan pembangunan RSUD Pratama di Kamang Baru.

RSUD tersebut sampai saat ini belum dapat difungsikan sesuai dengan target yang ditetapkan.

Kedua, terkait perawatan dan pengelolaan jalan-jalan kabupaten yang tiap tahun menjadi isu hangat di tengah masyarakat.

“Untuk itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta penjelasan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah Selama tahun 2023 dalam merawat, mengelola dan membangun jalan baru yang merupakan kewenangan Pemerintah kabupaten Sijunjung,” jelasnya.

Sedangkan dari Fraksi PAN, yang disampaikan Aroni Basri juga menyinggung kondisi Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Kamang Baru yang belum beroperasi, kemudian masalah tapal batas Kabupaten Sijunjung dengan Kabupaten Dharmasraya yang sudah berjalan sekitar 15 tahun, sampai sekarang belum jelas penyelesaiannya.

Aroni Basri juga meminta tentang aset baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, sampai saat ini masih ada masalah.

Untuk itu, Fraksi PAN meminta Bupati memberikan data-data aset yang bergerak dan aset yang tidak bergerak secara lengkap.

Fraksi PAN juga minta penjelasan penyelesaian terhadap lahan Perusda Kinantan dengan luas sekitar 500 hektare di Kamang Baru dan juga penyeleseian Rusunawa di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT