Mjnews.id – Aktivitas tambang emas ilegal di Sabajulu (nama pemerintahan setingkat RT) di Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, diduga mulai marak kembali.
Untuk mempertahankan kekuasaan tambang emas ilegal, penguasa tambang Sabajulu diduga menggunakan sedikitnya 8 preman kampung menghadang dan mengintimidasi 4 Jurnalis dari beberapa media online, bahkan merusak mobil yang digunakan awak media, yang baru saja selesai melakukan investigasi lapangan terkait laporan warga perihal aktivitas tambang emas ilegal, Jumat 5 Juli 2024 lalu.
Sekitar pukul 20.30 WIB, tim yang terdiri dari empat jurnalis media online ini baru saja keluar dari dalam hutan Kampung Sabajulu, karena medan yang dilalui selama 45 menit sangatlah menanjak dan licin, anggota tim mengalami kelelahan dan dehidrasi.
Baru saja memijakkan kaki di badan jalan rabat beton, menurut Donal S, kru Bratapos, didampingi Fadli kontributor Bareskrim-tv.com,mereka didatangi sekelompok orang yang langsung menginterogasi mereka dengan suara suara keras dan kasar.
Sementara Arwin Lubis yang bertugas di Andalas Raya News, mengatakan, gerombolan preman itu diduga bayaran seseorang yang memiliki kekuasaan pada mafia tambang emas di hilir kampung sebagaimana disebut Damanhuri, yang mengaku penguasa adat di sana.
“Kalian kok asal masuk, sudah ada izin dari Najjar atau belum…?” hardik Damanhuri yang saat itu didampingi Putra, yang mengaku ketua pemuda Sabajulu.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto saat dikonfirmasi awak media terkait temuan tambang emas ilegal tersebut, menyampaikan terima kasih atas informasi ini dan segera menurunkan tim ke lokasi.
Terkait intimidasi dan insiden pengrusakan mobil milik wartawan yang sedang melakukan tugas dan fungsinya di Jorong Sabajulu, AKBP Agung Tribawanto mempersilahkan korban membuat laporan polisi di Polsek tempat kejadian dan beliau juga minta tolong melengkapi saksi agar proses hukumnya lebih cepat.
Sementara itu, sesuai komunikasi anggota tim investigasi dengan seseorang yang harus dimintakan izin masuk lokasi, melalui pesan WhatsApp-nya menyebut bahwa apa yang disampaikan Damanhuri itu tidak benar. Dia juga menyebut bahwa Damanhuri itu asbun (asal bunyi, Red), tidak bisa dipercaya.
Sekedar diketahui, setelah dilakukan rahasia besar-besaran terkait aktivitas tambang emas ilegal di Silaping pada April lalu, dengan mengamankan sejumlah pekerja yang sudah inkrah dan menetapkan pengusahanya Deprim sebagai DPO, melenggang bebas, aktivitas tambang emas kembali marak secara sembunyi-sembunyi.
(Tim)












