Lembaga DPRD Bukittinggi merupakan lembaga yang didirikan dari pondasi moral dan etika. Maka dari itu, marwah lembaga patut dijaga dengan ketat
“Apabila hasil investigasi dugaan tersebut terbukti benar, kami menuntut DPRD untuk mengklarifikasi dengan cepat hasil investigasi tersebut kepada masyarakat secara terbuka. Kemudian orang yang bersangkutan harus meminta maaf kepada masyarakat Bukittinggi dengan lisan dan terbuka,” tegas Dimas.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan mahasiswa, Sekretaris DPRD Bukittinggi, Melwizardi menyampaikan bahwa DPRD itu bekerja sesuai tugasnya dan juga sesuai dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang melekat di dalamnya.
Menurutnya, tanpa AKD anggota DPRD tidak bisa bekerja dengan maksimal. Karena sampai saat ini DPRD Bukittinggi masih sibuk dengan pembentukan AKD tersebut.
AKD yang dibentuk itu, ujar Melwizardi, seperti pembentukan pimpinan DPRD definitif, pembentukan badan musyawarah, pembentukan komisi dan fraksi, serta pembentukan badan kehormatan DPRD.
“Aspirasi yang disampaikan tentu kita terima dan akan disampaikan kepada pimpinan sementara DPRD untuk dibahas dan ditindaklanjuti. Kami juga mohon maaf karena saat ini pimpinan sementara DPRD sedang berada di luar daerah,” ujar Melwizardi.
Usai penyampaian aspirasi, mahasiswa menitipkan surat untuk DPRD Bukittinggi yang diterima oleh Sekretaris Dewan Melwizardi.
Surat yang berisikan desakan untuk mempercepat proses dugaan video viral tersebut ditandatangani oleh BEM FH UM Sumbar Dimas Arif Pratama, BEM Fort De Kock Agil Pratama, Lembaga Kajian Debat Mahasiswa FH UM Sumbar Rahmad Hamdani, dan Ikatan Mahasiswa Muadz Bin Jabbal Mhd Yusuf Sikumbang.
(Aii)












