“Terkait temuan lokasi yang ternyata masuk wilayah kerja SKK Migas, Kasatgas Gakkum illegal drilling dan refinery akan segera meminta keterangan pihak perwakilan SKK Migas Sumsel,” sambungnya.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Kombes Sunarto mengaku pihaknya mendorong SKK Migas untuk bisa melokalisir dengan membuat perimeter sehingga masyarakat tidak lagi masuk kembali ke lokasi. Begitupun kepada pemerintah kabupaten Muba agar memasang pagar sekeliling lokasi.
Kombes Sunarto mengatakan Satgas illegal drilling dan illegal refinery terus bergerak, upaya memberikan imbauan keselamatan kepada masyarakat hingga penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Dirinya mengimbau kesadaran masyarakat untuk tidak mendekati ataupun melakukan aktivitas di lokasi yang membahayakan keselamatan tersebut.
(Mira)












