BeritaPadang PanjangParlemen

Pemko dan DPRD Sepakati Perda Perubahan APBD Padang Panjang 2024

843
×

Pemko dan DPRD Sepakati Perda Perubahan APBD Padang Panjang 2024

Sebarkan artikel ini
Pemko dan DPRD Sepakati Perda Perubahan APBD Padang Panjang 2024
Pemko dan DPRD Sepakati Perda Perubahan APBD Padang Panjang 2024. (f/pemko)

Mjnews.id – Pemerintah Kota bersama DPRD sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Panjang Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan ini dilakukan setelah mendengarkan pendapat akhir lima fraksi di DPRD pada Rapat Paripurna, Senin 30 September 2024.

ADVERTISEMENT

Penandatangan kesepakatan dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, Ketua DPRD Imbral, Wakil Ketua, Mardiansyah, Wakil Ketua, Nurafni Fitri, Pj Sekdako, Winarno.

Turut hadir Forkopimda, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya.

Sebelumnya, pendapat akhir Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Ridwansyah, meminta Pemko mengoptimalkan pemanfaatan aset dan anggaran dengan kreasi, inovasi dan terobosan yang dilakukan OPD sehingga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dapat tercapai.

Terkait dengan BBI, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meminta Pemko membuat inovasi terhadap pengembangannya. Lalu terkait peningkatan mutu pendidikan, agar membuat program BOS daerah sebagai pendamping BOS pusat yang diterima sekolah.

Pendapat akhir Fraksi PKS-PBB yang disampaikan Hendra Saputra, SH meminta Pemko serius memberikan perhatian terhadap tenaga THL dan honorer yang cukup banyak jumlahnya. Lantaran perubahan regulasi yang ada, dicarikan solusi terbaik, tidak menimbulkan persoalan yang baru di kemudian hari.

Fraksi PKS-PBB, sebutnya, memberikan masukan supaya Pemko memenuhi target ketersediaan dokter spesialis yang dibutuhkan. Agar masyarakat bisa terlayani secara maksimal, dan tidak ada masyarakat yang terabaikan dan mengeluh dengan pelayanan RSUD.

Pendapat akhir Fraksi Gerindra yang dibacakan Hendrico menyampaikan terkait pemindahan Pasar Kuliner dan upaya meramaikan Pasar Pusat. Pemko perlu meningkatkan sumber daya pedagang, melahirkan inovasi dan mengampanyekan meramaikan pasar.

Lanjutnya, Pemko perlu sesegera mungkin mendorong peningkatan keterampilan tenaga kerja agar dapat bersaing di luar Padang Panjang dengan memberikan pelatihan berbasis kompetensi kepada pencari kerja.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT