Mjnews.id – Terkait disegelnya Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, pada Kamis malam oleh Warga, Walinagari Bukik Sikumpa melalui video yang diterima wartawan, memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Video yang disampaikan melalui pesan singkat Whatsapp-nya tersebut menyampaikan, “Saya Wali Nagari Bukik Sikumpa, Zulfakhri Utama Putra mengklarifikasi terhadap isu-isu yang berkembang, bahwasanya HP saya telah dibajak oleh orang lain yang telah mendistribusikan photo yang tidak senonoh ke salah grup Whatsapp kader nagari, sehingga menimbulkan keresahan-keresahan di tengah masyarakat di Kenagarian Bukik Sikumpa, dan saya akan menyerahkan semua perihal tersebut ke pihak yang berwenang,” ucapnya, Jumat 10 Oktober 2024.
Sementara itu, Camat Lareh Sago Halaban, Wahyu Mahmora menyebutkan, tadi kita bersama Kapolsek serta Danramil Luhak sudah mendengarkan aspirasi-aspirasi masyarakat Bukik Sikumpa terkait penyegelan Kantor Wali Nagari. Ada beberapa poin yang diminta oleh masyarakat Bukik Sikumpa, salah satunya saat ini Wali Nagari Bukik Sikumpa belum bisa masuk kantor sampai permasalahan wali nagari dengan masyarakat diselesaikan,” kata mantan Kabag DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota itu saat berada di Mako Polsek Luhak.
Dikatakan Wahyu, saat ini penyegelan kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa sudah dibuka oleh masyarakat dan aktivitas perkantoran bisa berjalan kembali. Camat akan menugaskan salah satu Kasi di Camat Lareh Sago Halaban untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Nagari Bukik Sikumpa sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujar Wahyu.
Dalam mediasi di Polsek Luhak tersebut, tampak juga dihadiri oleh Idris, Wali Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lasahan yang juga ketua Forwana Liko, dan Ketua Pemuda Nagari Bukik Sikumpa serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya dan Kapolsek Luhak, AKP Rika Susanto dan Danramil Luhak.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa di Jalan Raya Payakumbuh-Lintau di Jorong Pakan Sinayan, Nagari Bukik Sikumpa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota disegel masyarakat sekitar pukul 20.30 WIB. Kantor tersebut dipasang garis pembatas, selain itu di pintu masuk utama dipasang dua papan besar dan bertuliskan ”Dilarang masuk sampai masalah selesai, Walinagari Gacor, tertanda Pemuda-pemudi Nagari Bukik Sikumpa,” tulis bahan baku yang berbentuk karton yang terpajang di pintu masuk Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa itu.
(Yud)