BeritaKabupaten Dharmasraya

Cegah Judi Online dan Pinjaman Online, Propam Periksa HP Anggota Polres Dharmasraya

232
×

Cegah Judi Online dan Pinjaman Online, Propam Periksa HP Anggota Polres Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
Propam Periksa HP Anggota Polres Dharmasraya
Propam Periksa HP Anggota Polres Dharmasraya. (f/humas)

Mjnews.id – Dalam upaya mendukung program Asta Cita yang diusung Presiden, Propam Polres Dharmasraya melaksanakan pemeriksaan mendadak terhadap handphone seluruh anggota setelah apel pagi, Jumat 1 November 2024.

Kegiatan ini bertujuan memastikan personel Polres Dharmasraya bebas dari aplikasi judi online dan pinjaman ilegal.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kasi Propam, AKP Asrisal, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polres.

“Kami ingin memastikan seluruh anggota tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online dan pinjaman ilegal yang merusak citra kepolisian,” ujarnya.

Menurut AKP Asrisal, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di semua Polsek di bawah naungan Polres Dharmasraya oleh unit Provos masing-masing.

Dari pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota dalam kegiatan ilegal.

“Kami melaksanakan pemeriksaan ini secara acak dan menyeluruh. Tidak ada toleransi bagi segala bentuk pelanggaran,” tegasnya.

Pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa berbagai aplikasi dan pesan di ponsel anggota, terutama yang memiliki potensi digunakan untuk judi dan pinjaman ilegal.

AKP Asrisal menambahkan bahwa langkah serupa akan dilaksanakan secara berkala untuk memastikan personel tetap bebas dari aktivitas ilegal. Selain itu, tim Propam juga memberikan pemahaman mengenai dampak negatif kegiatan ilegal bagi individu dan institusi.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, menyatakan harapannya agar seluruh anggota dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.

“Kami mengajak seluruh anggota untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan berperan aktif dalam pemberantasan judi online sebagai bagian dari program Asta Cita,” pungkasnya.

(eko)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT