Mjnews.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi bersama Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) melakukan pertemuan penting membahas berbagai persoalan sosial yang mengancam ketenteraman masyarakat.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang kerjanya, Jumat 8 November 2024, Muhidi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya masalah sosial seperti tawuran, LGBT, dan narkotika yang semakin berkembang di kalangan generasi muda.
Dalam upaya mengatasi isu-isu tersebut, Muhidi menyarankan untuk memperkuat LKAAM melalui peraturan daerah (Perda) yang dapat mendukung fungsi dan anggaran lembaga adat tersebut.
Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih bagi LKAAM untuk menjalankan program-program yang dapat mencegah perkembangan persoalan sosial.
“Persoalan sosial semakin mengkhawatirkan, seluruh pihak harus memiliki perhatian untuk menyelamatkan generasi muda di masa depan,” ujar Muhidi dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan LKAAM dalam membangun daerah, mulai dari pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), perekonomian, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Muhidi mengungkapkan bahwa penguatan anggaran untuk LKAAM akan diakomodasi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Ia berharap bahwa program-program LKAAM, terutama yang berkaitan dengan pengembangan moralitas SDM, dapat dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar.
Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, menegaskan bahwa peran ninik mamak, bundo kanduang, dan cadiak pandai dalam mengurus anak kemenakan di Minangkabau sangat penting.
Menurut Fauzi, LKAAM hadir untuk mendukung tugas pemerintah dalam menangani persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
“Untuk memecahkan persoalan sosial seperti tawuran, narkotika, dan LGBT merupakan tugas bersama. Mari kita satukan kekuatan untuk kemajuan daerah,” ungkap Fauzi.
Ke depan, Fauzi berharap agar LKAAM dapat memperoleh dukungan anggaran hibah untuk memperkuat pelaksanaan program-program yang mendukung peran serta ninik mamak dan adat dalam menjaga moralitas dan kesejahteraan masyarakat Minangkabau.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan peran aktif LKAAM, diharapkan persoalan sosial yang mengancam tatanan kehidupan masyarakat di Sumbar dapat diatasi dengan lebih efektif dan berkelanjutan.
(hpr)