Ady juga menyebutkan, kenapa saya bilang tidak serius? karena naiknya angka kemiskinan di Limapuluh Kota dan ini salah satu contoh kasus kelalaian pemda terhadap pembinaan UMKM, belum lagi produk-produk unggulan lokal daerah yang tidak mampu diproteksi dari para Tengkulak seperti Gambir, dan lain-lain.
Banyak masyarakat yang terlibat pinjol, terlilit utang dari lintah darat yang mencekik rakyat saat ini.
“Silahkan survei di kampung-kampung berapa banyak pelaku UMKM yang terlilit utang dengan lembaga-lembaga keuangan ilegal, serta masihkah kita berkilah dari kenyataan bahwa Pemda tidak mampu memproteksi UMKM di wilayahnya?” ujarnya.
Ady Surya juga menyinggung jawaban dari Petahana sewaktu debat kandidat kedua, ketika ditanya salah satu paslon tentang persoalan jeritan para peternak ayam merah (ayam potong) yang diperlakukan semena-mena oleh vendor-vendor raksasa dan terkesan jawaban Petahana/Incumbent malah balik menyalahkan pelaku UMKM, dengan statement “harusnya UMKM melibatkan Pemda dalam melakukan kontrak-kontrak kerja sama dengan pihak ketiga”.
Menurut Ady, ini merupakan jawaban konyol dan bentuk ketidakpahaman terhadap penghayatan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
“Kehadiran Pemda bukan hanya sebatas mengeluarkan ijin-ijin usaha, kemudian setelah itu lepas tangan bahkan tidak melakukan pembinaan sama sekali. Sebuah paradoks ketika malah balik menyalahkan pelaku UMKM, padahal tugas dan kewajiban pemerintah daerah yang tidak dijalankan dengan serius,” tutur Ady.
Ditambahkan Ady, Pemkab seharusnya hadir ketika pelaku UMKM di daerahnya dizolimi vendor-vendor besar, tapi mereka lalai, terbukti tidak adanya regulasi yang keluar ketika peternak menjerit saat ditekan vendor-vendor besar tersebut.
“Sekali lagi, pembinaan terhadap UMKM bukan hanya sebatas seremoni dengan target mendapatkan penghargaan yang bisa dikondisikan di bawah meja, tapi pembinaan UMKM haruslah kerja nyata yang dampaknya akan dapat dirasakan langsung dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ady Surya.
(Yud)
