Berita

Audit Kementan Turun ke Blitar, Pastikan Bantuan Benih Tebu dan Dana Rp4 Juta per Hektare Tepat Sasaran

11

Mjnews.id – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal bersama Direktorat Kelapa Sawit dan Aneka Palma turun langsung ke Kabupaten Blitar untuk mengaudit pelaksanaan Program Bongkar Ratoon (BR) Tebu Tahun Anggaran 2025, pada Rabu, 08 Juli 2026. Audit dilakukan guna memastikan seluruh bantuan pemerintah, mulai dari benih tebu bersertifikat hingga bantuan biaya pengolahan lahan, benar-benar diterima petani sesuai ketentuan.

Pemeriksaan lapangan menyasar kelompok tani di Kecamatan Wonotirto dan Panggungrejo. Tim auditor tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi juga berdialog langsung dengan petani untuk mencocokkan dokumen bantuan dengan kondisi nyata di lapangan.

ADVERTISEMENT

Pendamping dari Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, Masna Karimah, mengatakan audit merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan produksi gula melalui pengembangan tanaman tebu.

“Tim melihat langsung kondisi tanaman, administrasi kelompok tani, hingga manfaat program yang dirasakan petani. Nantinya hasil audit ini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi agar pelaksanaan program semakin baik,” ujarnya.

Menurut Masna, mayoritas petani memberikan respons positif terhadap Program Bongkar Ratoon. Sebab, lahan yang sebelumnya kurang produktif kini mampu menghasilkan tanaman tebu yang bernilai ekonomi.

“Selama ini banyak lahan yang kurang produktif. Dengan adanya program ini lahan dapat dimanfaatkan untuk budidaya tebu sehingga memberikan tambahan penghasilan bagi petani. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung swasembada gula nasional,” katanya.

Data Dinas Pertanian menunjukkan luas areal Program Bongkar Ratoon di Kabupaten Blitar pada tahun 2025 mencapai sekitar 1.300 hektare. Produktivitas lahan bervariasi antara 40 hingga 60 ton per hektare, bergantung pada kondisi lahan dan ketersediaan air.

Sementara itu, Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Sugiarti, menjelaskan fokus audit adalah memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima sesuai ketentuan.

Setiap hektare lahan, kata dia, memperoleh bantuan benih tebu bersertifikat sebanyak 60 ribu mata tunas dengan toleransi dua persen atau sekitar 61.200 mata tunas, disertai bantuan biaya pengolahan lahan dan tanam.

“Benih yang diberikan merupakan benih bersertifikat sehingga kualitasnya lebih terjamin dibanding benih yang biasa digunakan petani. Secara umum pelaksanaan program di Kabupaten Blitar telah sesuai dengan target,” ungkapnya.

Meski demikian, tim audit menemukan sebagian tanaman mengalami dampak musim kemarau. Kekurangan pasokan air membuat beberapa lahan dipanen lebih awal sehingga hasil panen pertama belum maksimal.

Namun kondisi tersebut dinilai masih wajar karena produktivitas tanaman tebu umumnya meningkat pada panen berikutnya setelah sistem perakaran berkembang lebih kuat.

Di sisi lain, perwakilan kelompok tani yang menjadi lokasi audit menegaskan bahwa pemeriksaan juga difokuskan pada ketepatan nilai bantuan yang diterima petani.

“Yang dipastikan adalah benih diterima sesuai jumlah dan bantuan biaya pengolahan lahan sebesar Rp4 juta per hektare diterima utuh tanpa potongan. Jika tidak sesuai, itu akan menjadi temuan audit,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat petani yang menerima bantuan di bawah Rp4 juta, hal itu bukan karena adanya pemotongan, melainkan disesuaikan dengan luas lahan yang dimiliki. Petani dengan lahan kurang dari satu hektare memperoleh bantuan secara proporsional sesuai luasan lahan.

Melalui audit tersebut, Kementerian Pertanian berharap seluruh rangkaian Program Bongkar Ratoon berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi petani sekaligus memperkuat target swasembada gula nasional. (*)

Exit mobile version