BeritaSolok Selatan

Kapolres Solok Selatan Resmikan Sariak Taba sebagai Kampung Bebas dari Narkoba

620
×

Kapolres Solok Selatan Resmikan Sariak Taba sebagai Kampung Bebas dari Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolres Solok Selatan Resmikan Sariak Taba sebagai Kampung Bebas dari Narkoba
Kapolres Solok Selatan Resmikan Sariak Taba sebagai Kampung Bebas dari Narkoba. (f/ist)

Mjnews.id – Guna mendukung salah satu program Asta Cita Presiden RI, H. Prabowo Subianto, di mana salah satunya adalah pemberantasan Narkoba, pada Kamis 21 November 2024, Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti secara langsung meresmikan kampung bebas Narkoba di Jorong Sariak Taba, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Turut hadir seluruh unsur forkopimda Solok Selatan, forkopincam Sangir, Ninik Mamak beserta masyarakat di Jorong Sariak Taba.

ADVERTISEMENT

Kapolres AKBP Arief Mukti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini adalah salah satu bentuk keseriusan Polres Solok Selatan dalam memerangi Narkoba dan ikut mendukung program pemerintah.

“Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan kami dalam memerangi Narkoba dan juga dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI H. Prabowo Subianto dimana salah satunya adalah pemberantasan Narkoba,” katanya.

Dilanjutkan Kapolres, ini merupakan salah satu bukti nyata keseriusan Polres Solok Selatan dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI dalam memberantas Narkoba. Karena kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia pada saat ini cukup mengkhawatirkan.

Terbukti dengan keberhasilan Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba di Bali yang apabila ditotalkan sebesar ± 2, 1 triliun. Dengan harapan launching kampung bebas Narkoba di Jorong Sariak Taba ini dapat menjadi pilot project bagi nagari lainnya di Kabupaten Solok Selatan dapat bebas dari Narkoba,” imbuh Mukti.

AKBP Arief Mukti juga menjelaskan bahwa peredaran Narkoba pada saat ini tidak menyasar kepada orang dewasa saja, namun juga sudah merambah kepada anak anak sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA.

“Peredaran narkoba pada saat ini, tidak menyasar kepada orang dewasa saja namun juga sudah merambah ke anak anak usia 10 – 15 tahun bahkan juga kepada anak anak SD. Walaupun di Kabupaten Solok Selatan belum ditemukan kasus seperti itu.

Kami sangat mengharapkan peran serta dari seluruh orang tua, Ninik Mamak, ketua pemuda,tokoh masyarakat agar dapat memberikan pembelajaran dan pemahaman Agama yang kuat serta akhlak yang baik kepada seluruh anak kemenakan kita yang ada di Solok Selatan ini.

“Silahkan laporkan sekecil apapun informasi kepada aparat apabila menemui kasus peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba agar segera dapat kami lakukan penindakan serta penangkapan,” pungkasnya.

Sementara Camat Sangir, Abul Abas mengapresiasi kegiatan launching kampung bebas dari Narkoba yang dilakukan oleh Polres Solok Selatan pada saat ini.

“Saya selaku Camat Sangir sangat mengapresiasi pembentukan kampung bebas dari Narkoba yang dilakukan oleh Ka polres Solok Selatan e dalam mendukung program pemerintah serta untuk menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya Narkoba. Semoga kampung bebas dari narkoba di Jorong Sariak Taba ini dapat menjadi contoh bagi nagari lainnya di Kabupaten Solok Selatan,” pintanya.

Acara ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama kampung bebas dari narkoba yang ada di Jorong Sariak Taba.

(sus)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT