pemkab muba
BeritaSolok Selatan

Diskominfo dan Wartawan Solok Selatan Sambangi Dewan Pers

24
×

Diskominfo dan Wartawan Solok Selatan Sambangi Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
Diskominfo dan Wartawan Solok Selatan Sambangi Dewan Pers
Diskominfo dan Wartawan Solok Selatan Sambangi Dewan Pers. (f/ist)

Mjnews.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Selatan, Firdaus Firman, dan staf beserta 22 wartawan media cetak dan elektronik yang keseharian meliput di Kabupaten Solok Selatan sambangi Dewan Pers Indonesia.

Dewan Pers Indonesia mencatat banyaknya media massa yang bermunculan terutama media online, sehingga kepatuhan dalam membuat pemberitaan banyak kurang berpedoman pada kode etik jurnalistik yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Munculnya berbagai macam kasus-kasus yang ditangani dan dimediasi oleh Dewan Pers Indonesia setiap bulannya pada umumnya kasus pelanggaran kode etik para jurnalis.

Dewan Pers Indonesia menjelaskan dampak destruksi digitalisasilah yang menjadi salah satu penyebab banyaknya pelanggaran tersebut muncul yang pada akhirnya merugikan masyarakat umum sebagai konsumen berita. Serta pihak lain yang terkait dapat dirugikan oleh oknum wartawan yang hanya sekedar membuat/menulis berita tanpa mengacu pada kode etik jurnalis yang ada.

Totok Suryanto selaku Ketua Komisi Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, mengatakan bahwa banyak media saat ini digunakan secara tidak bertanggung jawab, bahkan cenderung melakukan pelanggaran kode etik.

“Media seharusnya bekerja untuk kepentingan publik, tapi sekarang terbalik. Banyak media yang membuat berita tanpa berpedoman kepada etika jurnalistik bahkan yang lebih ekstremnya bersifat menakut-nakuti masyarakat (publik), seperti contoh saat penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pungutan lain di sekolah yang sudah disepakati oleh orang tua dan komite sekolah,” ujar Totok di Jakarta, Selasa (19/11/2024)lalu.

Sangat dibutuhkan Kompetensi dan Pemahaman Etika Jurnalistik setiap wartawan atau media.

Totok sangat menekankan pentingnya profesionalisme dalam dunia jurnalistik. Wartawan harus memiliki kompetensi, keterampilan, serta pemahaman yang baik dan benar tentang hukum dan etika jurnalistik.

“Pahami dan praktikkan 11 poin kode etik jurnalistik. Ini wajib bagi media, seluruh media massa,” tegas Totok.

Lebih jauh Dia mengingatkan agar wartawan tidak sekadar mengandalkan siaran pers atau menyalin relis yang ada atau dari pemerintah daerah (Pemda).

“Jangan hanya copy-paste. Kreativitas harus tetap dijaga. Jika ada 20 media yang bekerja sama, hasil pemberitaannya seharusnya bervariasi, dengan data yang mendalam dan analisis yang kuat sehingga akan muncul produk jurnalistik yang baik dan berkualitas,” ujarnya.

Di sisi lain, Pjs Bupati Solok Selatan, Adib Alfikri menyambut baik dan memberikan apresiasi besar kepada Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Solok Selatan yang sudah melakukan berbagai macamnya terobosan guna menjalin kerja sama dengan wartawan (media) yang ada di Solok Selatan.

“Saya sangat mengapresiasi terobosan Ajo (sapaan akrab Firdaus Firman). Beliau ini adalah orang yang kaya akan ide-ide brilian seperti kegiatan hari ini, ini adalah murni ide beliau. Ucapan terima kasih banyak juga kami sampaikan kepada Dewan Pers Indonesia yang telah menyambut dan memberikan pelayanan maksimal kepada kami dari kabupaten Solok Selatan,” tutup Adib.

(sus)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT