Mjnews.id – Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, sampaikan jawaban atas pandangan umum lima fraksi DPRD Kota Padang Panjang terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Selasa 26 November 2024.
Penyampaian tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Imbral, SE didampingi Wakil Ketua, Nurafni Fitri, SH. Dihadiri para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pj Sekdako, Dr. Winarno, ME, asisten, staf ahli, kepala OPD, camat dan lurah di Ruang Sidang DPRD.
Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra, Pj Wako Sonny menyebutkan, adapun langkah-langkah konkret perihal solusi terbaik untuk Tenaga Harian Lepas dan Pegawai Honorer pihaknya masih menunggu terbitnya peraturan lebih lanjut tentang penataan tenaga non-ASN sembari melakukan beberapa langkah dan upaya.
Pemko, katanya, juga masih menganggarkan belanja bagi seluruh tenaga non-ASN dalam RAPBD 2025 sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada, sambil menunggu ketentuan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
Pihaknya berkomitmen memastikan kesejahteraan non-ASN tetap terjaga dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Menanggapi pertanyaan yang disampaikan Fraksi Nasdem, Sonny menyampaikan, dana transfer pada 2025 memang mengalami penurunan dibandingkan 2024. Hal ini dipengaruhi kebijakan alokasi dana transfer ke daerah yang semakin diperketat Pemerintah Pusat.
“Penurunan alokasi DAK Fisik 2025 diiringi dengan peningkatan DAU Specific Grant untuk bidang pendidikan dan bidang kesehatan yang naik hampir dua kali lipat dibandingkan 2024. Sementara itu tidak adanya alokasi Dana Insentif Fiskal untuk Padang Panjang pada 2025 diiringi dengan naiknya alokasi DAU secara total dan naiknya alokasi Dana Bagi Hasil Pajak,” ujarnya.
Di samping itu, lanjut Sonny, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas dalam APBD 2025, hal ini dibuktikan dengan perolehan porsi terbesar dalam komposisi APBD. Hal ini juga sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan sektor ini mendapatkan anggaran minimal 20% dari total APBD.
“Sektor pendidikan dianggarkan dengan porsi 22,30% dari total APBD 2025. Hal yang sama juga kita alokasikan untuk sektor kesehatan yang alokasi anggarannya telah mencapai 27,41% dari total APBD,” ungkapnya.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat pelatihan etika dan kompetensi pelayanan bagi tenaga kesehatan, meningkatkan kualitas SDM serta memanfaatkan teknologi sistem antrean dan konsultasi untuk mengurangi waktu tunggu. Di samping itu juga dilakukan evaluasi berkala terhadap kinerja layanan agar keluhan dapat segera ditangani, memastikan masyarakat menerima layanan kesehatan yang memadai dan memuaskan.
Adapun upaya Pemerintah Kota dalam mengantisipasi penurunan pendapatan transfer pada APBD 2025, kata Sonny, antara lain meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam hal pemenuhan penyampaian data-data keuangan secara rutin dan tepat waktu. Meningkatkan mutu pengelolaan keuangan daerah yang menjadi salah satu indikator penentu pengalokasian Dana Insentif Fiskal.
“Meningkatkan upaya-upaya penanganan inflasi daerah yang juga merupakan salah satu indikator dalam pengalokasian Dana Insentif Fiskal. Meningkatkan akurasi data laporan realisasi anggaran sebagai dasar perhitungan alokasi dana perimbangan. Mengoptimalkan data pendukung perhitungan potensi Bagi Hasil Provinsi,” katanya.












