Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) melaksanakan Rapat Paripurna penetapan Rencana Kerja (Renja) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, Kamis pagi (28/11/2024) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman, serta Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Ismelda. Turut hadir sejumlah anggota DPRD, pejabat dari Pemprov Sumbar, dan tamu undangan, termasuk Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Yozarwardi.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan bahwa Renja DPRD dan Propemperda merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman kerja legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan peraturan yang disusun pada tahun mendatang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sumatera Barat, sekaligus mendukung visi dan misi pembangunan daerah,” ungkap Muhidi.
Lebih lanjut, Muhidi menyampaikan bahwa agenda prioritas Propemperda 2025 mencakup beberapa rancangan peraturan daerah penting, seperti pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kearifan lokal.
Di sisi lain, Plt Sekda Provinsi Sumbar, Yozarwardi, memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan Propemperda.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga setiap rancangan peraturan daerah dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Yozarwardi.
Dengan disahkannya Renja dan Propemperda 2025, DPRD Sumbar menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
(hpr)