BeritaBawasluKota Payakumbuh

Bawaslu Payakumbuh Diminta Tindak Tegas Dugaan Money Politic

324
×

Bawaslu Payakumbuh Diminta Tindak Tegas Dugaan Money Politic

Sebarkan artikel ini
Wan Oktarivan, tokoh masyarakat Koto Nan Ompek, Kota Payakumbuh
Wan Oktarivan, tokoh masyarakat Koto Nan Ompek, Kota Payakumbuh. (f/ist)

Mjnews.id – Santer diberitakan dugaan Money Politic pada Pilkada Kota Payakumbuh 2024, sejumlah tokoh masyarakat Kota Payakumbuh mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Kali ini datang seruan dari Wan Oktarivan, tokoh masyarakat Koto Nan Ompek. Kepada wartawan, Dia mengatakan, dugaaan Money Politic yang sudah dilaporkan ke Bawaslu Kota Payakumbuh, sudah mencoreng nilai Demokrasi yang berjalan dengan baik di Kota Payakumbuh ini, apalagi saat ini Payakumbuh menjadi Kota percontohan yang mendapat prestasi dalam anti Korupsi yang sudah mendapat award oleh KPK.

“Kami tokoh masyarakat Koto nan Ompek meminta Bawaslu dan Gakkumdu untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan yang ada, dilihat dari proses yang ada dan yang sudah beredar di media sosial, Pilkada Kota Payakumbuh terindikasi brutal dan secara terang-terangan melecehkan Demokrasi yang diduga kuat dilakukan oleh Paslon, sehingga hal ini ditakutkan akan menjadi tren baru dan berdampak buruk bagi generasi muda ke depannya,” katanya.

Sapaan akrab Tata itu, juga menyayangkan kondisi tubuh Demokrasi Kota Payakumbuh yang sudah kronis terkikis oleh kepentingan yang menghalalkan segala cara hingga keeleganan dalam berpolitik tidak tercerminkan lagi kepada Masyarakat Kota Payakumbuh.

Nada yang sama juga disampaikan Ratna Wilis, sebagai salah satu tokoh masyarakat di Kota Payakumbuh, Dia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada kota Payakumbuh merugikan masyarakat, baik pemilih maupun pasangan calon tertentu.

“Untuk itu, Saya mendesak Bawaslu kota Payakumbuh untuk segera bertindak tegas mengusut dugaan pelanggaran Ke Meja Hijau (Pengadilan, Red).” tegasnya.

Ia menegaskan, jika dugaan kecurangan ini benar terjadi, maka harus ada langkah kongkret untuk memastikan demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.

“Kami juga berharap kepada pihak penyelenggara pemilu untuk kembali diadakan PSU,” sebut Ratna Wilis.

(Yud)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT