Mjnews.id – Terkait pelaporan ijazah paslon nomor urut 3 Safni Sikumbang ke Polda Riau oleh salah seorang masyarakat, Ketua Tim Pemenangan Safni Sikumbang – Ahlul Badrito di Pilkada Limapuluh Kota, Adi Surya Purnomo angkat bicara dan memberikan tanggapan.
Adi Surya Purnomo kepada wartawan menyampaikan, setiap warga negara berhak untuk melaporkan suatu peristiwa, kita sangat menghargai laporan tersebut.
“Namun proses pendaftaran calon Bupati nomor urut 3 ini sudah melalui tahap termasuk verifikasi oleh penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu,” kata Ady saat ngopi darat bersama media ini di salah satu cafe pusat Kota Payakumbuh, 2 Desember 2024 malam.
Politisi Hanura itu juga menyebutkan sangat siap menghadapi laporan dari masyarakat tersebut. Kalau seandainya nanti laporan yang ditujukan ke paslon yang kami dukung tak terbukti, tentu kami akan melaporkan balik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar mantan Ketua Kadin Kabupaten Lima Puluh Kota itu.
Sebelumnya diberitakan, Salah seorang masyarakat yang bernama Hilmi, membuat laporan terkait Ijazah Paket C yang digunakan oleh Calon Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang. Pelapor menduga Safni menggunakan Ijazah Paket C palsu bahkan telah melaporkan dugaan ijazah palsu tersebut ke Polda Riau pada pertengahan November 2024 atau sebelum pelaksanaan Pilkada.
(Yud)