Mjnews.id – Penjabat Wali Kota, Fauzan Hasan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) se Kota Sawahlunto yang dilaksanakan di Khas Ombilin Kota Sawahlunto, Rabu 4 Desember 2024.
Dalam arahannya, Fauzan Hasan menyebutkan, dengan telah adanya peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDES, ini telah menjadi acuan Desa untuk mendirikan BUMDES.
Disebutkan, keberadaan Bumdes saat ini dinilai sangat strategis karena dapat mewujudkan kemandirian kesejahteraan masyarakat Desa.
Fauzan Hasan menambahkan, Pemerintah Kota Sawahlunto sangat mendukung dan senantiasa berupaya mendorong agar BUMDES dapat mewujudkan tujuannya.
“Saat ini telah terbentuk 24 BUMDES dari 27 Desa yang ada namun hanya 8 BUMDES yang menjalankan Operasionalnya dan dari 8 BUMDES tersebut masih banyak permasalahan yang terjadi sehingga perlu mendapat perhatian baik dari pemerintah Kota maupun Pemerintah Desa. Itu tidak bisa dibiarkan, perlu adanya aksi nyata dan upaya strategis agar semua BUMDES dapat operasional.
Sedangkan untuk BUMDES yang tidak aktif yang berjumlah 15, perlu didorong agar dapat bergerak kembali dan perlu dilakukan revitalisasi Bumdes sehingga potensi di desa dapat dioptimalkan untuk menggerakkan Usaha BUMDES.
“Begitu juga untuk Bumdes yang sedang berjalan, perlu dilakukan pembinaan agar tetap eksis melakukan kegiatan dan melakukan berbagai Inovasi dalam usaha yang dikelolanya,” papar Fauzan Hasan.
Fauzan berharap keberadaan Bundes ini betul-betul dapat bermanfaat dan menopang perekonomian di desa sehingga dapat menggerakkan ekonomi kerakyatan dan berujung pada muara untuk mewujudkan masyarrakat yang sejahtera, maju dan mandiri.
”Kita berharap nantinya peran Bumdes sebagai Lokomotif peningkatan perekonomian masyarakat dapat dirasakan keberadaannya oleh masyarakat,” tegasnya.
Permasalahan yang ada di Badan Usaha, jangan dijadikan hambatan dalam pengelolaan BUMDES, perlu adanya kolaborasi dan keterlibatan semua pihak agar permasalahan dan tantangan tersebut dapat diminimalisir.