BeritaSumatera Barat

Pemprov Sumbar Raih Peringkat 1 Jamkrida Award 2024

337
×

Pemprov Sumbar Raih Peringkat 1 Jamkrida Award 2024

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Terima Penghargaan dari Menteri UMKM
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Terima Penghargaan dari Menteri UMKM. (f/pemprov)

Mjnews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali meraih penghargaan di penghujung tahun 2024. Terbaru, Pemprov Sumbar meraih peringkat I dalam kategori pemerintah daerah dengan ekuitas antara Rp100 – Rp175 miliar pada ajang Penganugerahan Jamkrida Award 2024.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, dan diterima langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Jakarta, Rabu, (18/12/2024).

Menteri UMKM menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada daerah yang dinilai berkontribusi signifikan dalam penguatan Jamkrida di masing-masing wilayah, sehingga berdampak terhadap pertumbuhan UMKM di daerah setempat.

Sebab ia menilai, salah satu tantangan utama yang dihadapi UMKM saat ini adalah sulitnya akses pembiayaan akibat keterbatasan agunan. Optimalisasi kehadiran Jamkrida, dinilai mampu menjadi solusi permasalahan tersebut.

“Semoga penyelenggaraan Jamkrida Award 2024 ini dapat menginspirasi provinsi lain yang belum memiliki Jamkrida untuk segera mendirikan lembaga penjaminan serupa,” ujar Menteri UMKM RI, Maman Abdurahman.

Ia menambahkan, saat ini baru 18 provinsi yang memiliki Jamkrida. Sementara potensi bisnis penjaminan masih sangat besar, karena diperkirakan jumlah total pelaku UMKM yang butuh dukungan permodalan secara nasional mencapai 64 juta.

“Selamat kepada para penerima penghargaan. Semoga prestasi yang diraih hari ini menjadi awal dari keberhasilan yang lebih besar di masa depan,” tutupnya.

Sementara itu, usai menerima penghargaan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengatakan dirinya bersyukur atas raihan penghargaan tersebut. Menurutnya, apresaiasi ini akan menjadi pemacu semangat bagi pihaknya dalam mengupayakan pengembangan UMKM di Sumbar.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT