BeritaParlemen

Komite III DPD RI Bahas Kendala dan Solusi Program Makan Bergizi Gratis

236
×

Komite III DPD RI Bahas Kendala dan Solusi Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
Komite III DPD RI Bahas Kendala dan Solusi Program Makan Bergizi Gratis
Komite III DPD RI Bahas Kendala dan Solusi Program Makan Bergizi Gratis. (f/dpd)

Mjnews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan sejak 6 Januari 2025 dengan alokasi anggaran Rp71 triliun dari APBN masih menghadapi berbagai kendala dalam pelaksanaannya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komite III DPD RI pada Senin (20/1/2025), sejumlah permasalahan teknis dan kebijakan menjadi sorotan, mulai dari kualitas rasa makanan, keberlanjutan program, hingga pengelolaan anggaran.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma, menyampaikan keprihatinannya terkait insiden keracunan yang dialami 10 siswa SD di Sukoharjo setelah menyantap makanan dari program MBG.

“Insiden ini harus menjadi evaluasi serius, terutama terkait kualitas dan keamanan makanan yang disajikan,” tegas Filep.

Dalam RDPU tersebut, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Ahmad Syafiq, mengungkapkan bahwa program MBG memiliki dampak positif terhadap peningkatan status gizi, ketahanan pangan, dan pembangunan manusia. Namun, ia menekankan pentingnya penyesuaian menu berdasarkan kebutuhan gizi tiap kelompok umur serta perlunya standardisasi dan evaluasi berkala.

“Dampak dari program yang masif ini tentu sangat besar sehingga perlu segera dieksekusi. Secara filosofis, program ini juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan berhasil menunjukkan bahwa ‘Negara Hadir’ dalam salah satu masalah besar nasional yaitu masalah gizi,” ujar Ahmad Syafiq.

Ketua Umum Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) Doddy Izwardy menyebutkan bahwa MBG merupakan langkah strategis untuk menekan angka stunting.

“Studi menunjukkan bahwa intervensi makanan bergizi secara konsisten dapat menurunkan angka stunting hingga 32%. Pengawasan terhadap kualitas dan kecukupan gizi makanan menjadi krusial dalam memastikan efektivitas program ini,” kata Doddy.

Direktur Hukum Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Zaikul Fikri menyatakan bahwa lebih dari 50 persen keluarga di Indonesia menghadapi kerentanan pangan, menjadikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah yang sangat strategis dan perlu didukung. Namun, program ini harus dimitigasi dari berbagai risiko, termasuk potensi kerugian hingga Rp8,6 triliun jika penyaluran dilakukan secara sentralistik.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT