Mjnews.id – Jalan raya nasional pada ruas Panorama 1, Perumahan PU, kelok S, Panorama 2, pendakian Tunggu, kelok Bajanjang, dan ruas kelok Banto Sitinjau Lauik, banyak terlihat badan jalan beton pecah-pecah, koyak, dan ambruk ke bawah sekian centimeter.
Sedikitnya, sekira 7 lokasi ruas jalan beton Sitinjau Lauik Pecah, retak dan berlubang dangkal, yang bisa menjadi penyebab kecelakaan.
Awak media melintasi ruas jalan Sitinjau Lauik Padang-Solok Sumatera Barat sekira pukul 12:30 waktu siang pada Senin 20 Januari 2025, sangat mengkhawatirkan bagi pengendara kendaraan bermotor roda 2 saat hujan lebat diyakini lobang dan jalan beton yang telah pecah-pecah itu tak terlihat oleh pengendara.
Kalau diingat pengerjaan jalan tulang beton ruas Sitinjau Lawik ini dari beberapa tahun yang lalu sampai sekarang baru seumur ‘jagung’, tapi telah pecah-pecah dan berlobang dangkal.
Sedangkan moda transportasi berbagai jenis kendaraan truk, mobil plat hitam-putih, plat umum, serta pengendara lainnya cukup padat arus lalulintas dalam 24 jam siang dan malam.
Pada ruas jalan Sitinjau Lauik saat malam hari gelap gulita karena penerangan lampu jalan belum ada.
Beberapa titik lubang berukuran kecil, sedang, menengah serta lumayan besar akan berdampak negatif bagi pengendara roda dua, untuk menghindari lubang pada badan jalan yang pecah, retak dan koyak ini. Perihal ini bisa menjadi suatu penyebab kecelakaan tunggal dan tabrakan satu arah atau berlawanan arah.
Diamati, pihak terkait sudah saatnya pula melakukan penambalan badan jalan yang mengalami kerusakan yang demikian dengan sistim penambalan badan jalan atau perbaikan rawat badan jalan.
Kemungkinan yang bakal terjadi sebagai penyebab kecelakaan karena pengendara dapat dipastikan menghindari badan jalan yang rusak. Akibat itu pula sangat dimungkinkan pengendara yang sedang berpapasan sama silap yang berujung dengan kecelakaan.
Pasalnya, pada ruas jalan Sitinjau Lauik di lokasi tersebut di atas sudah terbilang dengan rawan Laka tunggal dan kecelakaan.
Sangat diharapkan pada pihak berwenang seperti Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sumatera Barat, seyogianya dapat melakukan penambalan pada titik badan jalan yang mengalami kerusakan tersebut demi kelancaran lalulintas dan kenyamanan moda transportasi umum.
Seandainya dapat saja ditambal dengan bahan material agregat halus, agregat kasar, dan dengan campuran aspal, sehingga titik-titik kerusakan pada badan jalan ini akan menjadi nyaman bagi pengendara roda 2 serta dapat menekan angka kecelakaan pada titik lokasi ruas jalan yang rawan kecelakaan ini.
(Obral)