Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh Wali Nagari di Sumbar berkomitmen mewujudkan Ketahanan Pangan yang menjadi salah satu muara dari program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Komitmen tersebut dapat direalisasikan melalui pembentukan Lembaga Ketahanan Pangan serta mengembangkan tanaman pangan unggulan.
Permintaan itu disampaikan Gubernur saat menghadiri Pertemuan Forum Komunikasi Nagari (FKN) Tahun 2025 yang berlangsung secara hybrid di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) DJPB Sumbar, Kamis (06/02/2025). Komitmen ini dinilai sangat penting karena menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program Asta Cita yang diusung oleh Pemerintahan Presiden dan Wapres Prabowo-Gibran harus kita wujudkan bersama-sama, terutama sekali dengan kekuatan para petani,” kata Gubernur dalam sambutannya.
Menurutnya, dukungan tersebut perlu dimulai dengan pemanfaatan benih unggul sebagai salah satu komponen utama dalam meningkatkan produktivitas, di mana petani dapat memilih benih yang sesuai dengan selera, kondisi lingkungan, berdaya hasil tinggi, dan bernilai jual tinggi.
“Kita tentu tidak menginginkan nagari-nagari kita hanya menjadi penonton. Sebab, potensi nagari mau pun desa di Sumbar sangat luar biasa. Oleh karena itu kita membutuhkan pengelolaan yang maksimal,” ujarnya lagi.
Terlebih menurut Gubernur, Ketahanan Pangan bukan hal yang baru bagi masyarakat Sumbar. Sebab, dalam kebudayaan Minangkabau sendiri telah dikenal keberadaan rangkiang sebagai simbol adat lumbung pangan yang menjaga ketahanan pangan di tengan masyarakat. Oleh karena itu, hal yang perlu dijaga ialah kualitas dan kuantitas mutu produknya, sehingga betul-betul sesuai dengan harapan dan kebutuhan.
“Kami melihat, melalui Dana Nagari/Desa, kita dapat membentuk Lembaga Ketahanan Pangan serta mendukung tersedianya cadangan pangan. Dan, ini dapat dimulai dari memproduksi benih dengan mutu terbaik, dengan memanfaatkan BUMNag di Nagari,” kata Gubernur lagi.
Gubernur juga menyebutkan, bahwa ketahanan pangan harus benar-benar didukung dengan ketentuan dukungan dari Dana Desa minimal 20 persen, sehingga dapat menjamin kondisi ketersediaan pangan yang aman, beragam, bergizi, dan terjangkau. Serta, memastikan masyarakat memiliki kemampuan dalam mengakses pangan sesuai dengan kebutuhan.
