pemkab muba
BeritaKabupaten Asahan

Pihak Pemkab Tak Hadir, Rapat Dengar Pendapat DPRD Asahan dengan PT Bridgestone Ditunda

299
×

Pihak Pemkab Tak Hadir, Rapat Dengar Pendapat DPRD Asahan dengan PT Bridgestone Ditunda

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat DPRD Asahan dengan PT Bridgeston
Rapat Dengar Pendapat DPRD Asahan dengan PT Bridgeston. (f/ist)

Mjnews.id – Rapat dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan dengan perkebunan karet PT. Bridgestone Sumatera Rubber Estate Divisi IV Aek Tarum ditunda.

Pasalnya pihak Pemerintah Kabupaten Asahan yang diundang dalam rapat RDP semua tidak hadir

ADVERTISEMENT

Namun dalam kesempatan tersebut DPRD Asahan melalui komisi A telah sepakat dan memutuskan untuk segera melakukan peninjauan langsung kelapangan terkait permasalahan yang terjadi di perkebunan karet ternama milik perusahaan Jepang tersebut

“Karena pihak dari Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Dinas Perizinan, Camat Bandar Pulau dan Kepala Desa Aek Tarum tidak hadir, maka RDP hari ini sepakat kita tunda sampai bulan Maret mendatang,” ujar Anggota DPRD Asahan dari PPP, Renold Sinaga, Selasa (18/02/2025) pukul 13.30 WIB di ruang komisi A.

Renold menjelaskan, dalam RDP ini selain LSM Demokrasi 14 Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) Asahan selaku pemohon RDP, Kami juga mengundang pimpinan manager perkebunan PT. Bridgestone Divisi IV Aek Tarum, dinas Perizinan, Camat Bandar Pulau dan Kepala Desa Aek Tarum.

“Karena pihak pemerintah Kabupaten Asahan tidak ada yang hadir. Maka kita akan melakukan peninjauan langsung ke PT. Bridgestone Divisi IV Aek Tarum terkait permasalah CSR, kelompok tani plasma mitra perusahaan serta dugaan ilegal logging. Pada tanggal 24 Februari 2025 mendatang kita lakukan peninjauan langsung ke PT. Bridgestone,” tegasnya

Sementara itu Ketua LSM Demokrasi 14 GBPU Asahan Maulana Annur yang akrab disapa Aan didampingi sekretaris Edi Surya sangat kecewa dan menyayangkan atas tidak hadirnya perwakilan dari pihak Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Undangan RDP ini resmi dan langsung ditanda tangani Ketua DPRD Asahan. Tapi dengan alasan yang tidak jelas satupun dari pihak Pemerintah Kabupaten Asahan tidak ada yang hadir,” Ada apa ini,” kata Aan.

Dari jadwal undangan RDP yang sudah di tentukan DPRD Asahan yakni pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 pukul 10.00 Wib. Namun setelah ditunggu sampai pukul 13.30 Wib di ruang komisi A, satupun dari pihak Pemerintah Kabupaten Asahan tidak ada yang hadir,” ketusnya.

“Atas nama LSM Demokrasi 14 GBPU kami mengucapkan terimakasih Kepada Ketua DPRD Asahan beserta jajarannya yang telah menyahuti aspirasi kami terkait CSR, kelompok tani plasma mitra perusahaan dan dugaan ilegal logging di areal HGU PT. Bridgestone Divisi IV Aek Tarum.

“Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. LSM Demokrasi 14 GBPU akan hadir dan turut serta bersama dengan komisi A DPRD Asahan untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan yakni PT. Bridgestone Divisi IV Aek Tarum,” pungkasnya.

(ISN)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT