BeritaWay Kanan

Gubernur Lampung Serahkan SK Pelaksana Tugas Bupati Way Kanan kepada Ayu Asalasiyah

62
×

Gubernur Lampung Serahkan SK Pelaksana Tugas Bupati Way Kanan kepada Ayu Asalasiyah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Ayu Asalasiyah
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Ayu Asalasiyah. (f/pemkab)

Mjnews.id – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Ayu Asalasiyah menggantikan Bupati Ali Rahman yang meninggal dunia pada Senin 10 Maret 2025.

Penyerahan surat Plt tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu 12 Maret 2025.

Gubernur Mirza meminta Ayu untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia berpesan agar Ayu beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas serta mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban,” ujar Mirza.

Penyerahan Surat Plt. Bupati Way Kanan ini turut disaksikan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Muhammad Firsada, dan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi.

(ton)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT