BeritaKota Bukittinggi

233 Petugas Kebersihan Pemko Terima Zakat Mal Pengusaha Asal Bukittinggi

377
×

233 Petugas Kebersihan Pemko Terima Zakat Mal Pengusaha Asal Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Wako Ramlan Nurmatias serahkan Zakat Mal Pengusaha Asal Bukittinggi kepada Petugas Kebersihan
Wako Ramlan Nurmatias serahkan Zakat Mal Pengusaha Asal Bukittinggi kepada Petugas Kebersihan. (f/pemko)

Mjnews.id – Wali Kota Ramlan Nurmatias bersama Ketua TP PKK dan beberapa pengusaha asal Bukittinggi, serahkan zakat mal untuk 233 petugas kebersihan. Bantuan tersebut diberikan secara simbolis, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Sabtu 22 Maret 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aldiasnur, menjelaskan, saat ini DLH memiliki 233 petugas kebersihan dengan penugasan di bidang pengelolaan sampah dan taman. Selama libur lebaran, semua bertugas di lapangan.

ADVERTISEMENT

“Petugas yang masuk saat libur lebaran, mendapat penghasilan tambahan dari dana APBD. Dan Alhamdulillah hari ini, para petugas kita, mendapat santunan dari sejumlah pengusaha asal Bukittinggi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Ramlan Nurmatias, menyampaikan, saat libur lebaran, Bukittinggi diprediksi akan ramai dikunjungi. Untuk itu, pemerintah harus melayani pengunjung, salah satunya dengan memberikan kenyamanan melalui kebersihan kota dan keindahan taman.

“Petugas kebersihan ini, kami nilai sebagai orang pertama yang mencintai Kota Bukittinggi, karena selalu bekerja untuk membersihkan kota. Tapi kebersihan bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan saja, kami juga imbau pada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan aturan jam pembuangan sampah,” ungkap Ramlan, didampingi Ny. Yesi Ramlan Nurmatias.

Wako melanjutkan, hari ini, sejumlah pengusaha juga menyerahkan zakat mal pada seluruh petugas kebersihan Bukittinggi.

“Hari ini kita serahkan dan salurkan zakat mal, dari keluarga H. Adek Pangeran dan keluarga Ibuk Hj. Meli, untuk petugas kebersihan kita. Semoga berkah bagi yang memberi dan bermanfaat bagi yang menerima,” pungkasnya.

(Aii)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT