BeritaLimapuluh Kota

Ketua KAN dan Wali Nagari Tanjuang Balik Diduga Terlibat Perampasan Tanah Ulayat Kaum Jefri Domo Dt Bosa

691
×

Ketua KAN dan Wali Nagari Tanjuang Balik Diduga Terlibat Perampasan Tanah Ulayat Kaum Jefri Domo Dt Bosa

Sebarkan artikel ini
Jefri Domo Dt. Bosa
Jefri Domo Dt. Bosa. (f/ist)

Sekilas asal-usul tanah ulayat kaum Jefri Domo Dt.Bosa ;Berdasarkan Soko nan bajawek warih nan batolong, diperkuat dengan Surat Monografi Kabupaten Limapuluh Kota, Pangkalan Koto Baru dan Tanjuang Balik dari Tahun 1951-1952, Keputusan Rapat Niniak Mamak beserta Wali Nagari masing-masing Nagari ditanda tangani oleh Pejabat Kabupaten Limapuluh Kota dan Surat Pernyataan dari Niniak Mamak III Koto Batu bersurat.

Yang telah menyerahkan Tanah tersebut ke Dt. Sibijayo Pangkalan Koto Baru cucuran air gilingan sarok yaitu dari Batu Dinding Godang dan Pontian Kanduang.

ADVERTISEMENT

Menurut Jefri Domo Dt. Bosa, Tanah tersebut di Rimbo Datar berbatas dengan Dt. Bosa Nagari Tanjuang Balik, dulu disebut dalam Surat Monografi Kabupaten Limapuluh Kota 1951-1952 Dt. Madjo Besar, yang menyatakan : Priyatno Dt. Bosa (Alm.) dan An Petodas Dt.Sibijayo.

Terpisah, Wali Nagari Tanjuang Balik, Andi yang dimintakan keterangannya sekaitan polemik dan dugaan keterlibatannya dalam tanah milik Jefri Domo Dt. Bosa, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban dan sama halnya dengan Ketua Pemuda (Nan) dikonfirmasi Via WA : 0822-6827-5xxx, juga tidak menanggapi serta begitu juga dengan Ketua KAN (P. Dt. M) tidak bisa dihubungi.

(Yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT