pemkab muba
BeritaLimapuluh Kota

Bupati Limapuluh Kota dan Wabup Tanah Datar Bahas Pemanfaatan Tanah Ulayat dengan Kementerian ATR/BPN

18
×

Bupati Limapuluh Kota dan Wabup Tanah Datar Bahas Pemanfaatan Tanah Ulayat dengan Kementerian ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Bupati Limapuluh Kota dan Wabup Tanah Datar kunjungi Kementerian ATR/BPN
Bupati Limapuluh Kota dan Wabup Tanah Datar kunjungi Kementerian ATR/BPN. (f/ist)

Hal senada juga disampaikan Dirjen Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati. Rencana kerjasama kemitraan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan tanah ulayat ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Kerja sama kemitraan dan pemberdayaan tanah ulayat ini sebelumnya sudah sukses kita laksanakan di berbagai daerah diantaranya di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Blitar dan beberapa daerah lainnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Yulia, program kerjasama ini akan disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing dan untuk Kabupaten Lima Puluh Kota maupun Tanah Datar direncanakan akan dikerjasamakan budidaya tanaman pisang Cavendish.

“Kami yakin dan percaya Pemerintah Daerah Lima Puluh Kota memiliki komitmen terhadap program ini, sehingga kerjasama ini bisa segera diwujudkan dalam tahun ini,” katanya.

Sementara Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan daerah dengan menjajaki kerja sama strategis bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta perusahaan agribisnis terkemuka, Great Giant Food (GGF).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam memperkuat sektor pertanian dan memperluas akses terhadap teknologi serta pasar bagi para petani lokal dan Bupati Safni Sikumbang menyambut baik rencana kerja sama dengan PT. Great Giant Food yang diinisiasi oleh Kementerian ATR BPN.

“Kami menyadari pentingnya sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam membangun kedaulatan pangan sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto. Kolaborasi ini kami harapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan, efisiensi distribusi, dan kesejahteraan petani,”sebut Bupati Safni.

Bupati Safni mengatakan bahwa pada prinsipnya kaum/masyarakat akan bisa menerima kerjasama ini apabila memberikan keuntungan.

“Kami optimis kerja sama antara PT. GGF dengan pemilik tanah ulayat di Nagari Sitapa bisa terlaksana, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat lainnya juga akan menyusul untuk melakukan kerjasama. Kami ingin petani kita makin sejahtera. Kalau bisa kerja sama dengan swasta dan pemerintah pusat, kenapa tidak? Yang penting hasilnya nyata buat masyarakat,”bebernya.

Sebelumnya, Land Survey dan Mapping PT. Great Giant Food (GGF) Diandra Putra pada kesempatan yang sama memaparkan bahwa rencananya di Lima Puluh Kota kerjasama ini akan dilakukan di Nagari Sitapa yang terletak di Kecamatan Luak.

“Dari kerjasama ini nantinya Kami akan menyewa lahan untuk kami jadikan demplot, sehingga masyarakat bisa belajar dan melihat langsung proses yang kami lakukan. Sementara untuk kemitraan itu sendiri yaitu Kami akan melakukan pendampingan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa belajar langsung kepada Kami,” jelasnya.

(yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT