Sementara Bawaslu Bintan dalam laporannya dijelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp. 7,2 Miliar telah dilakukan realisasi mencapai 99,63 persen. Sisanya juga telah disetorkan ke RKUD.
Dijelaskan bahwa Bawaslu dalam hal ini tetap melakukan fungsi pengawasannya meskipun terhadap satu Pasangan Calon.
Menanggapi semua laporan tersebut, Bupati Roby kembali menyampaikan terimakasih dan mengingatkan kembali agar kehati-hatian dalam pelaporan harus menjadi perhatian.
Roby ingin kesuksesan yang diraih tidak hanya tentang kondisi di lapangan, namun juga sejalan dengan progres administrasi dan birokrasi yang harus dijalani.
“Setelah semua laporan selesai, kami berharap kolaborasi ini terus berjalan dan semakin baik ke depan. Pemerintah Daerah, KPU dan Bawaslu serta unsur terkait lainnya, kita satu kesatuan yang memang harus saling bersinergi,” pungkasnya.
(*/isb)












