Mjnews.id – Bendahara Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Solok Selatan, Ramadhan Dt Rajo Palembang memberikan buku kas umum laporan penggunaan dana hibah LKAAM Solok Selatan tahun anggaran 2023 kepada Sekretaris LKAAM Sudirman Dt. Pagaruyuang.
Saat berdiskusi dengan OPD Payung melalui Kabid Budaya Dinas Budparpora Kabupaten Solok Selatan di ruangannya bersama Kabid Budaya Tresa dan stafnya, Ramadhan Dt. Rajo Palembang menerangkan tidak ikut menandatangani surat-surat dalam penggunaan dana hibah LKAAM, kecuali menandatangani SPPD-nya sendiri.
“Saat penarikan dana hibah tersebut di rekening LKAAM, saya memang ikut dan menandatangani slip penarikan uang dalam keadaan kosong. Dengan arti kata, saya tidak mengetahui jumlah uang yang ditarik pada saat itu. Setelah penarikan uang tersebut, langsung dipegang oleh Ketua LKAAM Solok Selatan, Atilah Majidi Dt. Sibungsu,” kata Ramadhan.
Selaku bendahara LKAAM Solok Selatan, Ramadhan mengaku tidak pernah melakukan transaksi tunai maupun non tunai dalam kegiatan pelaksanaan dana hibah tersebut.
Ramadhan Dt. Palembang mengatakan, sedangkan uang SPPD-nya diantar langsung oleh Atillah Majidi pada Rabu malam tanggal 13 Desember 2023 pukl 23.30 WIB ke kediamannya di Sungai Kunyit.
Selanjutnya Sekretaris Sudirman Dt Pagaruyuang menguraikan, berdasarkan Buku Kas Umum dan keterangan dari Ramadhan, di sinilah terlihat dan analisa memang laporan penggunaan dana hibah LKAAM itu telah dibuat bendahara dan ketua LKAAM.
“Bendahara sendiri berkata dan mengaku tidak ada menandatangani surat-surat dalam pelaksanaan kegiatan dana hibah, di sini dapat kita lihat ada indikasi pemalsuan tanda tangan,” ujar Sudirman.
Dengan membaca dan mempelajari buku kas ini, telah terpapar jelas kegunaan dan pemakaian dana hibah tersebut. Dari 65 kegiatan transaksi pemakaian dana hibah ini, ada yang patut diduga, ada indikasi penyalahgunaan dana ini baik di perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah dan pelaksanaan makan minum apalagi ATK.