Mjnews.id – Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia turut mendampingi Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan saat kunjungan kerja ke Kota Payakumbuh, dalam rangka sosialisasi tanah ulayat.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat hukum adat melalui penerbitan sertifikat tanah ulayat dan langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan wilayah yang secara turun-temurun dikuasai oleh masyarakat hukum adat.
“Sertifikat tanah bukan pemberian negara, melainkan pengakuan negara atas hak yang sudah ada. Jadi ini adalah hak masyarakat hukum adat yang wajib dilindungi,” ujar Wasekjen DPP partai Demokrat itu kepada wartawan, Selasa 20 Mei 2025.
Disampaikan sapaan akrab uni Rezka yang juga Sekjen Yayasan Jantung Indonesia itu, sertifikasi dapat membantu mencegah konflik tanah yang mungkin timbul antara masyarakat adat dengan pihak lain dan sertifikasi dapat membantu masyarakat adat dalam mengembangkan potensi ekonomi dari tanah ulayat mereka.
Sementara itu, Yendri Bodra Dt.Parmato Alam Ketua LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau)Kota Payakumbuh menyambut baik dan mendukung program sertifikasi tanah ulayat yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN tersebut. Menurutnya, kepastian hukum dalam tanah ulayat sangat dibutuhkan guna mencegah terjadinya konflik antara sanak dan saudara.
“Saya juga mengapresiasi kepada bapak Wamen ATR/BPN dan jajaran yang sudah berkenan hadir di Kota Payakumbuh, untuk sosialisasi pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat yang ada di Kota Payakumbuh,” ucap mantan ketua DPRD kota Payakumbuh itu, saat ditanya wartawan.
Yendri Bodra Dt. Parmato Alam juga menambahkan, pendaftaran tanah ulayat itu adalah hak bagi pemangku adat, namun kalau tanah ulayat sudah didaftarkan ke ATR/BPN, maka negara sudah mengetahui status tanah ulayat tersebut.
Tampak hadir juga dalam sosialisasi tersebut, Direktur Pengaturan Tanah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suwito, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, Kepala Kantor Pertanahan kota Payakumbuh, Wali kota Payakumbuh dan jajaran Forkopimda.
(Yud)












