Mjnews.id – Satuan Lalu lintas Polres Dharmasraya melakukan razia serta melakukan Penilangan terhadap truk yang melebihi batas maksimum dimensi dan/atau muatan yang ditetapkan oleh peraturan lalu lintas dan angkutan jalan atau Truk ODOL (Over Dimension Over Loading) di Jalan Lintas Sumatera Wilayah Hukum Polres Dharmasraya.
Fenomena tersebut membuat pengguna jalan resah dengan adanya kerusakan badan jalan akibat truk ODOL tersebut, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas dan PATALITAS akibat kecelakaan lalu lintas serta menciptakan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi yang ditemui di ruangannya pada Jumat (23/05/2025).
AKP Zamrinaldi mengatakan, dengan adanya informasi dari masyarakat, diduga ada kendaraan Truk ODOL di Jalan Lintas Sumatera Wilayah Hukum Polres Dharmasraya.
“Kami melakukan penertiban terhadap kendaraan tersebut kendaraan Truk ODOL selama ini sudah meresahkan masyarakat dan pengguna kendaraan lainnya. Sejumlah kendaraan Truk ODOL yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Wilayah Hukum Polres Dharmasraya sudah banyak kami tilang dan ada juga kendaraan Truk ODOL yang kita amankan di halaman Parkir Barang Bukti SatLantas Polres Dharmasraya,” katanya.
Kendaraan Truk ODOL seperti truk yang saat beraktivitas truk mutan batu bara dari Kabupaten tetangga yang melewati jalan lintas Sumatera Kabupaten Dharmasraya menuju daerah tujuan, yang mana truk mutan batu bara tidak menutup muatannya, diduga sudah melebihi kapasitas dan kendaraan truk yang bermuatan lainnya.
Kendaraan ODOL adalah singkatan dari Over Dimension Over Loading, yang merupakan suatu pelanggaran dimana kendaraan memuat beban angkutan yang melebihi izinnya, ataupun melanggar spesifikasi standar angkutan barang.
“Kendaraan yang melakukan ODOL sering banget kita temui di jalan. Selain itu, kelengkapan administrasi kendaraan maupun sopir juga diperiksa, seperti SIM dan Buku KIR kendaraan. Utamakan keselamatan kemudian patuhi peraturan lalu lintas dalam melakukan aktivitas kendaraan ,”tegas Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi.
(*)












