Pelaku utama kasus korupsi pakaian seragam sekolah SD-SMPN Kabupaten 50 Kota anggaran 2023 ini belum menyentuh kepada pelaku utama. Sesuai novum yang kita pelajari, dapat kiriman dari salah satu masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota berinisial ST.
“Novum dalam hukum Indonesia memang dapat menjadi dasar untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam sebuah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetapi. Namun, apakah novum tersebut dapat merubah pokok perkara secara langsung atau tidak tergantung pada beberapa faktor, termasuk sifat dan kekuatan bukti baru tersebut serta relevansinya dengan pokok perkara,” beber Edward.
Disampaikan Edward, novum tersebut juga sudah dikirimkan oleh masyarakat berinisial ST kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia juga kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia menurut informasi yang saya dapat dari ST.
Hal yang sama juga dikatakan Tedy Sutendi, SH. MH., Ketua Umum DPP LSM GIB, yang menilai bahwa proses pengungkapan kasus ini terkesan lamban dan ada kemungkinan ada oknum dari Kejaksaan yang terlibat dalam kasus ini.
Oleh karena itu, Tedy berharap kasus ini dapat diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi atau KPK untuk menghindari konflik kepentingan.
“Melihat perkembangan proses pengungkapan kasus pengadaan pakaian seragam di Dinas Pendidikan Kabupaten 50 Kota ini, mulai dari penetapan tersangka sampai dengan sekarang terkesan lamban. Sepertinya ada yang ditutupi dan ada yang dilindungi. Jangan-jangan ada oknum dari Kejaksaan sendiri yang terlibat dalam kasus ini, bisa jadi Kajari sendiri? Menurut hemat saya, kasus ini tidak bisa ditangani oleh pihak Kejaksaan Payakumbuh, harusnya diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi atau KPK biar tidak ada konflik kepentingan dalam proses pengungkapan kasus ini. Jika ada aturan dan dibenarkan undang-undang, biar GIB yang mengungkap kasus ini, saya jamin bisa diungkap aktor intelektualnya,” tegas Tedy.
Di sisi lain Khairul Apit, mantan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, menyatakan bahwa dalam rapat antara Banggar dan TAPD, hanya Rp5 miliar yang disepakati untuk anggaran bea siswa. Perubahan angka menjadi Rp8,4 miliar, tahunya ketika sudah terbongkar kasus korupsi ini.
“Bahkan saya selaku ketua Fraksi dari Partai Gerindra dalam rapat paripurna menyorot kejadian itu dengan membawa bukti contoh pakaian dan tas serta sepatu yang mutunya sangat rendah, bahkan saya minta pihak APH agar segera usut dan tangkap mereka yang terlibat dalam hal tersebut di atas,” kata Apit.
(Yud)












