Mjnews.id – DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu (11/6/2025), di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar.
Kunjungan ini dalam rangka konsultasi, koordinasi, dan studi banding terkait pembahasan program kerja dan kegiatan DPRD, khususnya menyangkut persiapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas dipimpin oleh Ketua Komisi II, Amir Hamzah. Ia menyampaikan tujuan kedatangan mereka adalah untuk mendapatkan masukan dan data penting dari DPRD Sumbar yang dapat dijadikan referensi dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD di daerah mereka.
“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan perspektif baru, terutama dalam hal efektivitas program kerja dan efisiensi anggaran yang dilakukan DPRD Sumbar,” ujar Amir Hamzah.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, yakni Raflis dan Muhammad Irfan.
Dalam pertemuan tersebut, Raflis menekankan pentingnya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah guna memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
“Tujuan pemerintah melakukan efisiensi anggaran adalah agar belanja publik lebih bermanfaat dan berdaya guna. Ini penting agar program yang direncanakan bisa tepat sasaran dan langsung menyentuh masyarakat,” terang Raflis yang juga merupakan Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Senada dengan itu, Muhammad Irfan menambahkan bahwa efisiensi anggaran perlu difokuskan pada belanja langsung agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Prinsipnya adalah bagaimana anggaran yang digunakan benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Irfan.
(hpr)












