Mjnews.id – Sejumlah kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Free Palestine Network atau FPN melakukan aksi nyata solidaritas untuk Palestina di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu 14 Juni 2025.
Tampak dalam aksi solidaritas, puluhan massa membawa bendera Palestina dan Indonesia. Selain membawa berbagai poster, di antara mereka memegang spanduk besar bertuliskan: “Stop Genocide in Palestine!”
“Kami ingin warga kota Makassar menjadi bagian dari gelombang solidaritas rakyat di berbagai kota di seluruh dunia yang telah dipersatukan dalam semangat solidaritas yang sama mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajah Israel”, ungkap Mauliyah Mulkin, Koordinator Pokja FPN Makassar.
Mauliah mengatakan FPN melakukan aksi solidaritas untuk Palestina ini, berharap Negara peduli atas peristiwa serangan israel yang berutal terhadap warga Palestina.
“Aksi kami ini adalah bentuk solidaritas nyata terhadap rakyat Palestina yang digenosida Israel. Kami mendesak dunia internasional menghentikan genosida Israel terhadap rakyat Palestina,”tegas Mauliah.
Massa aksi terlihat mulai berkumpul pukul 16.00 WITA di Anjungan Makassar, Pantai Losari Makassar. Beberapa dari mereka mengenakan pakaian layaknya dokter yang berlumuran darah. Ada juga yang menggendong bayi yang dikafani sebagai simbol banyaknya anak-anak yang dibunuh Israel di Palestina.
Kemudian di lokasi, peserta aksi membuat berbagai konten video berdurasi 30–60 detik dan mengunggahnya di sosmed masing-masing. Beberapa orang melakukan orasi dan pembacaan puisi bergantian, sambil diselingi teriakan yel-yel mampus Israel, mampus Amerika.
Setelah itu massa bergerak menuju masjid Amirul Mukminin untuk doa bersama. Kemudian massa aksi melakukan pawai menuju Sunset Quay, CPI.
Sementara itu dihubungi terpisah, Sekjen FPN, Furqan AMC, menyebut Israel telah bertindak arogan dan brutal selama ini karena dibackup Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa.
“80 persen senjata Israel disuplai oleh Amerika Serikat. Jika tidak dibackup USA, Israel sudah jauh-jauh hari collaps,” ungkap Furqan.












