BeritaKemendagriNasional

Lantik Dewan Pengurus Nasional ADKASI Periode 2025-2030, ini Harapan Mendagri

564
×

Lantik Dewan Pengurus Nasional ADKASI Periode 2025-2030, ini Harapan Mendagri

Sebarkan artikel ini
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat melantik Dewan Pengurus Nasional ADKASI Periode 2025-2030
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat melantik Dewan Pengurus Nasional ADKASI Periode 2025-2030. (f/puspen)

Kondisi ini menunjukkan bahwa kontribusi dari setiap daerah sangat krusial dalam menentukan gambaran ekonomi makro.

“Pertumbuhan ekonomi juga, nasional, itu sangat dipengaruhi kontribusi semua daerah. Termasuk masalah realisasi pendapatan belanja juga sangat dipengaruhi oleh semua daerah, selain pemerintah pusat,” jelas Mendagri.

ADVERTISEMENT

Ini berarti, efektivitas DPRD dalam mengawal kebijakan anggaran dan memantau realisasi program pembangunan daerah akan berdampak langsung pada skala nasional.

Perkuat Kemandirian Fiskal

Tito Karnavian juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bersinergi dengan kepala daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal. DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi strategis dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Menurut Mendagri, selain bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat, DPRD juga harus mendorong inovasi dan terobosan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menggali potensi sektor-sektor strategis lainnya.

“Pendapatan utama itu adalah yang pertama dari transfer pusat, yang kedua dari PAD. Dua yang paling utama,” katanya.

Mendagri menyoroti, selama ini DPRD cenderung lebih fokus pada sisi belanja, sementara peran dalam mendorong peningkatan pendapatan belum optimal. Ia menekankan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola layaknya rumah tangga yang sehat, yaitu pendapatan harus lebih besar dari belanja.

“Prinsip dasarnya adalah bagaimana caranya agar pendapatan lebih banyak daripada belanja. Kalau pendapatan lebih banyak daripada belanja, maka surplus. Kalau surplus, maka itu bisa membuat program-program yang lain. Termasuk juga mungkin insentif-insentif untuk penyelenggara daerah,” ujarnya.

Dalam paparannya, Mendagri menyebut sebagian besar daerah di Indonesia masih bergantung pada dana transfer pusat. Hanya sedikit daerah yang mampu mandiri secara fiskal, seperti Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar yang memiliki PAD tinggi. Sebaliknya, banyak daerah lain masih bergantung pada transfer pusat, bahkan jumlahnya lebih dari 90 persen.

“Badung masih terkuat dan bisa membangun banyak sekali program. Anggarannya kalau tidak salah hampir 10 triliun, 10 triliun. Lebih tinggi daripada provinsinya, provinsinya 6 triliun lebih, bahkan bisa membantu daerah lain, bahkan bisa bantu provinsi juga,” ungkapnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT