Mjnews.id – Pemerintahan kecamatan Sangir Jujuan terus berupaya tampil terbaik di Kabupaten Solok Selatan dalam hal tata kelola kecamatan sampai ke nagari-nagari yang ada di Kecamatan Sangir Jujuan.
Camat Sangir Jujuan, Elfi Hendri, M.Pd saat dikonfirmasi mengatakan, Kami terus berupaya tampil baik, dengan membenahi berbagai sistem dan tata kelola baik itu kecamatan maupun nagari.
“Pada hari Senin lalu tanggal 30 Juni 2025, kami mengadakan acara Penerangan Hukum tentang Anti Korupsi dan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Solok Selatan yang menghadirkan Bagian Intelijen Kejaksaan Negeri Solok Selatan,” ujar Elfi Hendri Jum’at 4 Juli 2025.
Hadir pada acara tersebut Wali Nagari, Ketua Bamus, Sekretaris Nagari, Kaur Keuangan dan Pegawai Kantor Camat Sangir Jujuan.
Dijelaskan lebih jauh, tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi tentang hukum kepada penyelenggara pemerintah khususnya Nagari dan Kecamatan agar lebih berhati-hati dan sesuai peraturan dan perundang-undangan dalam mengelola keuangan sehingga tidak tersandung kasus hukum.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Agis Sahputra, S.H, M.H menjelaskan di hadapan seluruh perangkat Kecamatan dan Wali Nagari tentang “Penerangan Hukum (Penkum) dan Sosialisasi Program Jaga Desa / Nagari”.
Dalam kesempatan ini, Kejaksaan Negeri Solok Selatan memberikan pemahaman kepada hadirin yang hadir mengenai “Tindak Pidana Korupsi” dengan metode yang sederhana namun sangat menarik, serta membuka diskusi dengan bahasa yang mudah dipahami.
Kegiatan Penkum dengan tema “Tindak Pidana Korupsi” ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai bahaya Korupsi dan pentingnya membangun karakter yang jujur, adil, dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut juga diiringi dengan sosialisasi aplikasi Jaga Desa kepada setiap Nagari agar cepat dan tepat dalam hal pengisian data.
(sus)












