Mjnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali merilis narasi usang “tidak ada intervensi” dalam penyidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025, berkelit bahwa “kompleksitas” kasus menjadi alasan lambannya pengungkapan.
Dalih klasik ini tak lagi mempan menutupi fakta berbulan-bulan berlalu, satu pun tersangka belum diumumkan.
“Sejauh ini tidak ada intervensi,” ujar Budi
Prasetyo, mencoba meredam spekulasi.
“Setiap perkara itu punya kompleksitas yang berbeda-beda begitu ya, untuk penyidik mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan,” katanya.
Pernyataan ini, alih-alih menenangkan, justru mempertebal tanda tanya.
KPK memang sudah tancap gas. Markas BI di Jalan Thamrin dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digeledah keras pada Desember 2024.
Bahkan, rumah anggota DPR RI, Heri Gunawan “diobrak-abrik” dan anggota DPR RI, Satori “diinterogasi” terkait kasus ini. Namun, serangkaian aksi ini hanya menghasilkan gema, bukan nama-nama pesakitan.
Lalu, apa yang membuat kasus CSR BI ini begitu “istimewa” hingga KPK berjalan di tempat, seolah enggan menunjuk hidung pelaku?
BRI Cepat, BI Lambat?
Ironi terkuak saat membandingkan “performa” KPK dalam kasus lain.
Hanya sehari sebelum pernyataan Prasetyo, pada 9 Juli 2025, KPK tanpa ragu menggebrak dengan menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Sosok kaliber seperti mantan Wakil Dirut BRI, Catur Budi Harto, dan Dirut PT Allo Bank Indonesia, Indra Utoyo, langsung masuk daftar hitam.
