BeritaKabupaten Dharmasraya

Polres Dharmasraya Gelar Operasi Patuh Singgalang 2025

284
×

Polres Dharmasraya Gelar Operasi Patuh Singgalang 2025

Sebarkan artikel ini
Polres Dharmasraya Gelar Operasi Patuh Singgalang 2025
Polres Dharmasraya Gelar Operasi Patuh Singgalang 2025. (f/humas)

Mjnews.id – Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang tahun 2025 digelar di halaman Polres Dharmasraya pada Senin 14 Juli 2025, dihadiri Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, dan para undangan diantaranya TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Dinkes serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Wakapolres Dharmasraya, Kompol Armijon membacakan sambutan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Gatot Tri Suryanta. yang menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

ADVERTISEMENT

Polri bersama stakeholder di luar kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

Operasi Patuh Singgalang 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Tujuannya adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Ditambahkan Wakapolres Dharmasraya, Kompol Armijon juga menyampaikan hasil Operasi Patuh 2024 di wilayah Polda Sumbar. Tercatat 89 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Korban meninggal dunia sebanyak 9 orang turun 1 persen, luka berat 19 orang naik 15 persen, luka ringan 135 orang naik 1 persen, dan kerugian material sebesar Rp238.600.000 turun 9 persen. Sementara itu, pelanggaran lalu lintas yang tercatat melalui tilang E-TLE sebanyak 833 kasus dan teguran 9.012 kasus.

Operasi Patuh Singgalang 2025 akan menindak pelanggaran prioritas, seperti pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, dan pengendara di bawah umur.

Kompol Armijon menegaskan, seluruh personel harus bertugas secara proporsional, profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab.

(*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT